Senin, 13 Oktober 2008 10:21 redaksi
BANJARMASIN - Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Banjarmasin drh H Rusmin Adelewa menegaskan bahwa semua izin stokpile batubara di kota ini tidak akan diperpanjang.
"Sesuai komitmen, bahwa hingga tahun 2009 semua izin stokpile yang sudah habis masa berlakunya tidak diperpanjang lagi, ujar Rusmin usai menghadiri hari jadi kota Banjarmasin ke-482 beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, saat ini sudah dua stokpile yang telah berakhir
izin operasinya pada bulan Juli 2008, sehingga tersisa 4 stokpile yang masih beroperasi. "Sisanya empat stokpile tersebut akan berakhir bulan Oktober 2009," katanya.
Dikatakannya, dua lahan stokpile yang telah habis izinnya tersebut untuk sementara masih dibiarkan kosong dan tidak difungsikan. Namun rencananya semua lahan stokpile yang terletak di Jl PM Noor atau Pelambuan Banjarmasin Barat ini akan digunakan untuk fasilitas publik.
"Kita belum tahu nantinya akan dijadikan apa lahan tersebut, kita lihat saja lagi rencana pemko selanjutnya, apakah akan dijadikan ruang terbuka hijau atau apa,"ujarnya
Yang jelas, paparnya, lingkungan di tempat tersebut bersih terhadap stokpile-stokpile tersebut, dan izin perpanjangan HO nya tak diberikan lagi untuk menjaga keseimbangan lingkungan di sekitar tempat tersebut.
Sebagai diketahui, keberadaan stokpile ini menjadikan masyarakat yang berada disekitarnya terganggu. Selain debu batubara yang bebas beterbangan atau menimbulkan polusi udara, gangguan ketentraman malam hari serta derajat kesehatan masyarakat pun terus menurun.