Senin, 01-09-2008 | 01:40:15
• Korupsi Izin KP di Kaltim dan Kalsel
JAKARTA, BPOST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelaah laporan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Soeripto terkait pemberian izin Kuasa Pertambangan (KP) Batu Bara kepada seluruh perusahaan pertambangan di kawasan Kaltim dan Kalsel.
"Laporan yang bersangkutan (Soeripto) telah masuk di bagian pengaduan masyarakat dan kini sedang kita telaah. Tentunya kita membutuhkan waktu untuk melakukan telaah terhadap laporan yang masuk," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Soal nama-nama yang bakal diproses, Johan belum secara tegas menyebutnya.
"Kita tidak mengejar target, tetapi pada prinsipnya laporan dari masyarakat pasti ditindaklanjuti KPK," kata Johan.
Soeripto mendatangi KPK untuk melaporkan tindakan sejumlah pejabat baik di tingkat daerah maupun tingkat pusat yang terindikasi melakukan tindak korupsi terkait dengan pemberian izin KP untuk sejumlah perusahaan tambang.
Pemberian izin itu dianggap telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 dengan tidak melakukan reklamasi dan memperhatikan persyaratan lainnya. Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menyebutkan, indikasi korupsi serta permainan sejumlah pejabat tersebut, terlihat dari porses pemberian izin eksplorasi yang ternyata mengabaikan kerusakan lingkungan di sekitarnya.
"Hal ini harus diungkap KPK dan sudah kita sampaikan segalanya berikut data-data. KPK sangat tertarik dan merespons," kata Soeripto. (Persda Network/ndr)