Selasa, 24-06-2008 | 00:36:30
• Polisi Sita 1.500 Liter Solar
KANDANGAN, BPOST - Aparat Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menyita 1.500 liter bahan bakar minyak jenis solar yang ditimbun H Nasir (34) di rumahnya di Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya RT 2, Senin (23/6).
Selain disimpan di dalam puluhan jerigen, solar juga disimpan di dalam tangki. Sebanyak 20 jerigen isi 10 liter dan 48 jerigen isi 20 liter dijejer di samping rumah dengan ditutupi terpal.
Sedangkan tiga tangki masing-masing, tangki truk isi 80 liter, tangki tronton isi 100 liter dan tangki modifikasi dari bahan plat besi segi empat berisi 250 liter disimpan di halaman rumah.
Aparat kemudian membawa puluhan jerigen dan tangki itu ke Mapolres HSS. Kepada petugas, pemilik solar H Nasir mengatakan solar itu untuk operasional trontonnya yang mengangkut batu bara di Perusahaan Pama di Km 95 Binuang menuju Pelabuhan Tanjung Putting.
Menurut Nasir, sejak sebulan lalu dia nekat menimbunnya karena tujuh unit tronton miliknya sering tak kebagian BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Binuang.
“Makanya sejak satu bulan lalu saya terpaksa melangsir solar menggunakan truk ke sejumlah SPBU di HSS maupun Tapin untuk ditampung di rumah,”ujarnya.
Ratusan liter solar yang sudah tertampung itu selanjutnya dikirim ke Binuang untuk tujuh tronton miliknya yang hendak mengangkut batu bara. Dalam sehari, Nasir mengaku mengirimkan 800 liter solar.
Nasir menambahkan satu liter solar dia beli dari SPBU dengan harga Rp 5.500 atau harga subsidi.
Kapolres HSS, AKBP Suherman F mengatakan, solar yang ditimbun untuk kepentingan perusahaan dan dibeli dengan harga bersubsidi, sudah melanggar aturan.
“Seharusnya mereka pakai DO (delivery order) atau surat jalan pemesanan barang dari Pertamina,” tegasnya. (ck2)