Sabtu, 14-06-2008 | 01:26:47
TANJUNG, BPOST - Pemerintah Kabupaten Tabalong menilai royalti yang diperoleh dari PT Adaro Indonesia sudah sesuai aturan. Namun, perusahaan yang bergerak di pertambangan batu bara tersebut diminta lebih transparan terkait data produksi batu baranya.
"Sejauh ini data produksi batu bara PT Adaro cukup terbuka. Namun, kita meminta PT Adaro lebih transparan terkait data produksi batu baranya itu," kata Kadispenda Tabalong, Imam Fakhrullazi ketika ditemui BPost, Kamis (12/6).
Menurutnya, hal ini diutarakan karena setiap data produksi batu bara yang disampaikan PT Adaro kepada Pemkab Tabalong setiap bulan, tidak mencantumkan target produksi, harga jual dan tolok ukur atau tonase batu baranya.
"Masalah ini sudah kita sam paikan dalam lifting atau rapat perhitungan royalti batu bara yang dilaksanakan di Wisma Departemen ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) di Jawa Barat," katanya.
Perlunya PT Adaro mencantumkan ketiga poin tersebut dalam laporan data produksinya, Kasubdin Dana Perimbangan Tabalong, Hasan menambahkan karena berdasar permintaan BPK. "Kalau tidak ada itu, katanya pihak BPK kesulitan melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Berdasarkan data, produksi batu bara PT Adaro antara Januari-Mei 2008 di daerah Tutupan, perbatasan antara Tabalong dan Balangan mencapai 14,841,750 metrik ton. Royalti yang diterima Pemkab Tabalong tahun 2007 sekitar Rp 46 miliar.
Media Relation Supervisor PT Adaro Indonesia, M Ismail menampik pihaknya terkesan tertutup menyangkut data produksi batu bara mereka. "Karena setiap awal tahun PT Adaro selalu ekspose ke Dirjen Pertambangan terkait Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB). Ekspose itu juga dihadiri daerah penghasil," katanya.
Dikatakan, dalam ekspose itu, selain membahas rencana produksi juga menyangkut anggaran biaya produksi dan comunity development (CD) PT Adaro.
Diakuinya, PT Adaro dalam membuat laporan data produksi batu bara tidak bisa sembarangan. "Karena selain diperiksa oleh tim internal PT Adaro, juga tim audit optimalisasi penerimaan negara. Jadi tidak bisa sembarangan," jelas Ismail.
Bahkan, supaya semuanya jelas dan mengetahui jumlah royalti yang diserahkan PT Adaro kepada pemerintah (pusat), pihaknya juga menyerahkan copy setoran royalti kepada pemerintah daerah setempat. Jadi, laporan data produksi PT Adaro, termasuk royalti sudah transparan. "Terlebih PT Adaro Energi Tbk sekarang akan go publik," tandasnya. (mdn)