Wednesday, June 18, 2008

Izin Kadaluarsa

Rabu, 26-03-2008 | 00:35:20

Hingga berita ini diturunkan Kadis Pertambangan M Ilyas belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa waktu lalu ia mengatakan diperpanjang atau tidak izin usaha tambang batu gunung di Kecamatan Panyipatan tergantung dari desa-desa yang berada di Panyipatan.

Izin usaha tambang batu gunung itu sendiri telah kedaluarsa sejak tahun 2006. Tahun 2007 lalu, ketika Distamben dihandle Sekda H Atmari tahun 2007 lalu, pihak penambang telah disurati untuk menghentikan aktivitas berhubung izin usaha telah berakhir Pihak penambang kemudian mengajukan permohonan perpanjangan izin.

Kerusakan badan jalan jalur Pelaihari-Batakan kini semakin banyak dikeluhkan warga. "Kapan diperbaiki? Tolong secepatnya, karena kondisinya sudah seperti sawah saja," ucap Isur, warga kota Pelaihari yang hampir tiap hari ke Batakan mengelola usahanya.

Kunjungan wisata di Pantai Batakan pun semakin menurun yang terperi pada musim liburan, pekan tadi. "Kunjungan wisata ada, tapi sangat minim berhubung kendala jalan yang rusak sekali," ucap Kades Batakan H Abdus Samad. (roy)