Thursday, 28 June 2007 01:39
BANJARBARU, BPOST- Belum genap satu bulan dilarang melintasi Jalan Transpol, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, angkutan kromit tetap beroperasi. Bahan tambang bernilai tinggi ini kembali diangkut melewati jalur ini.
Masih Menunggu MoU
Sampai kemarin, nota kesepahaman terbaru tentang angkutan kromit ini belum juga terealisasi. Kendati, angkutan tanah Kromit dari pertambangan di Desa Kiram, Kabupaten Banjar ini kembali melintas.
Namun, antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru terkesan saling lempar tanggungjawab. Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Bambang S Rony mengaku, belum menerima tembusan perbaikan MoU.
Semestinya, itu sudah diterima pihaknya untuk dibahas. "Kami menunggu MoU dari eksekutif termasuk ada wacana dari ketua dewan menyangkut retribusi akan tetapi sampai sekarang perbaikan MoU yang kita nantikan belum juga ada," terangnya.
Sebaliknya, Kabag Hukum, Karifli mengaku kalau sampai sekarang belum diundang legislatif membahas perbaikan MoU tersebut ini. "Kami malah belum mendapat undangan dari Dewan," ungkapnya.
Tak lama kemudian Karifli setengah meralat ucapannya, itu. Menurutnya, ia belum mendapatkan mandat agar ada perbaikan. Perbaikan MoU belum di terima karena walikota ingin ada pertemuan khusus lagi dengan PT Kato Do Mining. niz
Truk angkutan bermuatan kromit yang jumlahnya ratusan membuat jalan setempat kembali hancur. Parahnya lagi, armada pengangkut kromit ini berjalan secara konvoi, sehingga kerap membuat warga resah.
Rabu (27/6) pukul 09.30 Wita BPost berpapasan langsung dengan konvoi lebih dari 15 truk bermuatan kromit. Armada ini melintas membelah pegunungan di kawasan itu sampai akhirnya melewati jalan Transpol.
Tak jarang pengendara yang berpapasan dengan truk itu terpaksa menghentikan sepeda motornya menunggu konvoi itu.
Kondisi kian parah, tatkala armada truk telah melewati beberapa bagian jalan di Ujung Murung, atau tepat di sekitar pendulangan intan.
Di sini, kerusakan badan jalan terlihat kian parah. Beberapa titik, seperti di RT 32 terlihat bergelombang. Bahkan, ada pula yang anjlok. Ramli Ketua RT 11 membenarkan hancurnya jalan akibat truk angkutan kromit yang melintasi jalan setempat.
Namun, warga hanya bisa pasrah karena masalah ini sudah menjadi kebijakan pemerintah. Warga menyesalkan, karena kerusakan ini tak sepadan dengan tali asih berupa uang kepada warga di setiap RT yang diberikan investor tambang, yaitu Rp 3 juta sampai Rp 5 juta setiap bulan.
Sumber di Dinas Kimpraswil dan DPRD Banjarbaru menyebutkan, sebenarnya masalah penghentian angkutan kromit yang sempat dilontarkan DPRD ini hanya berjalan kurang dari seminggu. Usai ditinjau Komisi III, angkutan ini hanya berhenti selama lima hari.
Setelahnya, walau diperbaiki seadanya, angkutan kembali melintas di sana. Padahal, jalan yang dilewati belum sepenuhnya baik, sehingga hancur lagi.
Catatan BPost, sejak Jumat 1 Juni angkutan tambang kromit yang telah merusak Jalan Transpol resmi dihentikan sesuai rekomendasi DPRD setempat.
Komisi III DPRD Banjarbaru meminta angkutan ditutup sampai perusahaan memenuhi komitmennya memperbaiki jalan itu. Pemegang Kuasa Pertambangan (KP) kromit PT Kato Do Mining, saat di konfirmasi melalui ponsel Mr Sinto, Manajer Operasionalnya tak aktif. niz