Selasa, 17 April 2007
Radar Banjarmasin
MARTAPURA,- Semakin meruncingnya persoalan angkutan batu bara yang melintas dijalan negara, ternyata membuat gerah jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Kalsel. Hal ini terkuat dalam Rapat Kordinasi (Rakor) Terpadu yang dihadiri oleh Polda Kalsel, Polres Banjar, Dishub Banjar dan pengusaha angkutan batu bara, Senin (16/4) di Mahligai Sultan Adam Martapura.
“Sebenarnya kebijakan 1x24 jam untuk operasional truk batubara bukan kebijakan gubernur, tapi itu merupakan hasil Rakor ke 1 digelar di Banjarmasin, yang disetujui oleh anggota rakor,” ujar Dir Lantas Polda Kalsel, Kompol Candra Kirono saat memaparkan hasil evaluasi tentang uji coba kesepakatan.
Lebih jauh disebutkannya, kalau media massa salah kafrah dalam membuat pemberitaan, sehingga tercipta opini publik bahwa angkutan batubara beroperasi selama 1x24 jam (non stop). Padahal menurutnya, kebijakan seperti disebut-sebut di media massa bukannlah sebuah kebijakan gubernur, akan tetapi hasil dari Rakor yang disepakati dan berlaku apabila sudah dilakukan uji coba.
“Itu bukan sebuah kebijakan, saat itu ada anggota Rakor dari HSS yang meminta operasional truk batubara 1x24 jam, dan itu disepakati anggota Rakor. Namun hasil Rakor dan akan dilaksanakan, apabila sudah ada hasil dalam uji coba yang kami laksanakan. Jadi kalau dibilang sebuah kebijakan, itu hanya media massa yang membikin opini di masyarakat,” tegasnya di hadapan puluhan anggota Rakor yang berhadir.
Padahal sebenarnya tidaklah demikian lanjut Candra Kirono, sebab angkutan batu bara yang melintas di jalan negara tetap dengan aturan-aturan yang disepakati, yakni tidak boleh melintas disaat-saat jam sibuk masyarakat, serta tidak boleh beriringan karena ada aturan jarak. Selain itu, pelaksanaan kesepakatan tidak langsung berlaku, namun melakukan uji coba terlebih dahulu.
“Saya sudah menyerahkan notulen musyawarah ke madia massa, tapi tidak dimuat juga. Sehingga tercipta opini dimasyarakat, bahwa operasi truk batu bara non stop 1x24 jam,” beber sambil menyebut satu media massa yang terbesar di Kalsel.
Lebih jauh diungkapkan Candra, terciptanya opini dimasyarakat inilah menimbulkan keresahan di masyarakat, sehingga menimbulkan penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat atas kesepakatan, yang disebut kebijakan gubernur Kalsel. Sehingga membuat persoalan angkutan batu bara yang melintas di jalan negara semakin pelik.
“Karena opini sudah berkembang, sekarang masyarakat resah bahkan ada ancaman demo oleh mahasiswa,” pungkasnya.(spn)