Friday, April 20, 2007

Tambang PT Adaro Kembali Beroperasi

Rabu, 17 Januari 2007

Banjarmasin, Kompas - Tambang batu bara PT Adaro di Kabupaten Balangan dan Tabalong, Kalimantan Selatan, kembali beroperasi Selasa (16/1). Namun, kegiatan penambangan dilakukan bertahap dan diawasi oleh inspektur tambang dari Dinas Pertambangan Kalimantan Selatan serta Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.

Demikian dikemukakan Pelaksana Harian Kepala Dinas Pertambangan Kalimantan Selatan (Kalsel) Heryo Zani Dharma di Banjarmasin kemarin.

"Pengawasan langsung dilakukan untuk memastikan perusahaan ini benar-benar menjalankan SOP (standard operating procedure)," kata Heryo.

Aktivitas tambang sempat dihentikan menyusul kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja pada 7 Januari silam. Tim investigasi dari Dinas Pertambangan Kalsel menemukan, kecelakaan dalam aktivitas peledakan terjadi karena PT PAMA, subkontraktor pelaksana, tidak menerapkan prosedur operasi secara baik.

"Kami juga meminta agar kepala teknik tambang di sana dievaluasi. Ini sangat penting agar tidak lagi main-main dengan SOP, juga menjadi pelajaran bagi penambang lainnya," kata Heryo.

Tidak direklamasi

Secara terpisah Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kalsel mencatat sampai September 2006 sedikitnya 5.000 hektar tambang yang usai digarap penambangan-penambangan tanpa izin (peti) tidak direklamasi. Lubang-lubang dibiarkan menganga atau menjadi danau air hujan.

"Selain ketidakpedulian peti, pemerintah selaku pengawas kegiatan tambang juga tidak bersikap tegas," kata Kepala Bapedalda Kalsel Ramhadi Kurdi.

Jika masalah ini terus dibiarkan, areal eks tambang peti yang tidak direklamasi terus bertambah. Pada April 2006, ujar Ramhadi lebih lanjut, bukaan tambang yang tidak direklamasi tercatat 2.944 hektar. Kini sudah mencapai 5.000 hektar—tersebar di Kotabaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Banjar, Tapin, dan Hulu Sungai Selatan. (FUL)