Jumat, 23 Maret 2007 00:43
* Distamben merasa dilangkahi
Banjarbaru, BPost
Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalsel merasa dilangkahi dengan kegiatan eksplorasi tambang batu bara yang dilakukan PT Baramulti di Kecamatan Cempaka Banjarbaru, dan meminta kegiatan itu dihentikan.
Perusahaan pertambangan ini melakukan aktivitas pengeboran tanpa berkoordinasi dengan dinas itu. Kamis (22/3), pihak PT Baramulti dipanggil ke kantor Distamben Banjarbaru untuk mempertanggungjawabkannya.
Penggilan ini direspon perusahaan tersebut dengan mengirim Wakil Kepala Bagian Teknik Sabarudin. Di hadapan Plt Kadistamben Kalsel Heryozani Dharma dan sejumlah ahli tambang dari dinas ini, Sabarudin mengakui pihaknya telah melakukan pengeboran di wilayah tersebut.
Pengeboran dilakukan karena ada izin rengiluise atau pelepasan kembali lokasi PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara) dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta. Namun, Heryozani memastikan aktivitas pengeboran oleh PT Baramulti terkategori pertambangan tanpa izin (peti).
Tidak ada satu pun izin nyangkut ke dinasnya. Seharusnya walau sudah mendapatkan izin, pusat seharusnya menyerahkan peta lokasi tambang yang akan digarap. "Izin tidak hanya ke ESDM di Jakarta saja. Dinas di daerah tempat dilalukan eksplorasi harus diberitahu. Jadi istilahnya kami ini dilangkahi," ujarnya berang saat mendengar pengakuan pihak PT Baramulti.
Distamben mengambil sikap tidak mengizinkan perusahaan ini meneruskan aktivitasnya.
"Eksplorasi Baramulti dihentikan sampai permasalahan lahan di atasnya tuntas," lanjutnya. Baramulti boleh melakukan aktivitas pertambangan lagi setelah warga telah mendapatkan ganti rugi atas tanah yang dibor.
Distamben berjanji, jika masih ada permasalahan dan belum ada kesepakatan harga lahan oleh perusahaan, pihaknya tak akan mengeluarkan izin. niz
Copyright © 2003 Banjarmasin Post