Sabtu, 10 Februari 2007 00:15:35
* Pertumbuhan Kalsel cuma 1,05 persen
Banjarmasin, BPost; Penghentian operasional seluruh perusahaan pemegang kuasa pertambangan (KP) oleh Pemprov Kalsel dikhawatirkan mempengaruhi dan mengganggu pertumbuhan ekonomi di daerah ini.
Pemimpin Bank Indonesia (BI) Cabang Banjarmasin, Endoong Abdul Gani, dalam acara diskusi evaluasi kenerja ekonomi Kalsel 2006-2007 mengatakan, dari hasil kajian BI pada triwulan pertama 2007, pertumbuhan ekonomi Kalsel kembali melambat, bahkan lebih lambat dari perekonomian pada triwulan IV 2006.
Pada triwulan ke IV pertumbuhan ekonomi Kalsel hanya mencapai 1,05 persen, jumlah tersebut jauh lebih kecil dibanding triwulan tiga dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,02 persen.
Hal itu terjadi, tambahnya, karena melambatnya pertumbuhan sektor pertambangan dari 4,81 persen triwulan ke tiga 2006 menjadi hanya 0,90 persen triwulan tiga.
Penurunan itu terjadi sebagai dampak penutupan perusahaan pemengang KP, akibat tumpang tindihnya lahan pertambangan dengan kawasan hutan. Curah hujan yang cukup tinggi, juga mengganggu pengiriman batu bara ke luar Kalsel serta mengganggu proses pertambangan.
Selain itu, katanya, menurunnya kinerja sektor pertanian sebesar -8,90 persen, akibat penurunan produksi tanaman pangan menjelang panen raya.
Yang menggembirakan, tambahnya, perlambatan pertumbuhan ekonomi tersebut, laju inflasi di Kota Banjarmasin akan lebih rendah, berada pada kisaran 1,5 persen dibanding triwulan ke empat 2006 yang mencapai 3,15 persen. Menurunnya laju inflasi tersebut, berdasarkan asumsi kenaikan harga makanan masih dalam taraf kewajaran.
Melambatnya pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV 2006, katanya, ternyata tidak berpengaruh pada pertumbuhan kinerja perbankkan, yang justru lebih baik dari sebelumnya.
Asset perbankkan Kalsel pada triwulan IV mencapai Rp12,9 triliun atau tumbuh 11,60 persen, lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, yang hanya tumbuh 0,5 persen.
Pertumbuhan asset tersebut didorong oleh pertumbuhan dana pihak (DPK) dan kredit yang mencapai 11,78 persen, jauh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
Pangkas Jatah
Kepala Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Adi Laksono mengungkapkan, dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan pengurangan jatah produksi hingga 70 persen terhadap perusahaan kayu yang dianggap tidak memenuhi standar yang ditentukan.
Dikatakan Adi, dari 14 perusahaan industri kayu di Kalsel delapan diantaranya terpaksa harus mengurangi jatah produksi akibat tidak mampu memenuhi syarat-syarat yang ditentukan pemerintah.
"Dari hasil penelitian tim independen sejak dua tahun lalu diperkirakan hanya enam sampai delapan perusahaan di Kalsel yang masih eksis berproduksi," kata Adi.
Rata-rata perusahaan tersebut saat ini aktifitas produksinya mencapai 40 persen-60 persen dari kapasitas normal yang ditentukan sebelumnya. ant/tri
Copyright © 2003 Banjarmasin Post