Jumat, 5 Januari 2007/ Radar Banjarmasin
RANTAU– Dengan keberadaan pelabuhan khusus batubara di Sungai Puting, tepatnya di Desa Sei Puting, Kecamatan Candi Laras Utara, seharusnya bisa memberikan kontribusi bagi Pemkab Tapin. Tapi kenyataannya, hingga sekarang, pemerintah daerah tidak mendapatkan bagian apapun dengan adanya pelabuhan tersebut.
Demikian ditegaskan Bupati Tapin Drs H Idis Nurdin Halidi MAP kepada wartawan beberapa waktu lalu. “Semestinya daerah kita mendapatkan bagian dari pelabuhan khusus (pelsus) batubara yang ada di Sungai Puting, seperti diatur dalam undang-undang. Tapi kenyataannya hingga saat ini daerah belum mendapatkan apapun dari pelsus ini, karena ketiadaan perangkat yang mengatur,” ujar Idis.
Dijelaskan Idis, pihak pemerintah daerah sebaiknya bergerak dan bekerja cepat untuk membuat sebuah peraturan daerah yang akan menjadi payung hukum untuk mendapatkan tambahan PAD Tapin. Hal seperti ini juga terjadi di daerah lainnya di Kalsel yang memiliki pelsus batubara.
“Jadi, saya meminta kepada semua pihak, termasuk para anggota DPRD Tapin agar bisa membantu membuat aturan hukum atau payung hukum sebagai perangkat aturan yang mengatur pelsus batu bara. Bila perlu, silakan melakukan studi banding ke daerah lain yang memiliki pelsus seperti di daerah kita,” usul Idis.
Hal ini, kata Idis, agar Bumi Ruhui Rahayu tidak ketinggalan kereta seperti daerah lainnya. “Sayang sekali kalau potensi yang ada tersebut tidak kita manfaatkan, padahal di daerah lainnya sudah mendapatkan pemasukan dari pelsus batubara,” ujar Idis.
Idis berharap, semua pihak bisa mendukung keinginan pemerintah daerah, khususnya dalam hal mencari peluang-peluang yang bisa memberikan masukan bagi PAD, yang nanti dipergunakan untuk pembangunan bagi masyarakat Tapin tercinta.(nti) Jumat, 5 Januari 2007
Pelsus Bara Belum Berikan Kontribusi
RANTAU– Dengan keberadaan pelabuhan khusus batubara di Sungai Puting, tepatnya di Desa Sei Puting, Kecamatan Candi Laras Utara, seharusnya bisa memberikan kontribusi bagi Pemkab Tapin. Tapi kenyataannya, hingga sekarang, pemerintah daerah tidak mendapatkan bagian apapun dengan adanya pelabuhan tersebut.
Demikian ditegaskan Bupati Tapin Drs H Idis Nurdin Halidi MAP kepada wartawan beberapa waktu lalu. “Semestinya daerah kita mendapatkan bagian dari pelabuhan khusus (pelsus) batubara yang ada di Sungai Puting, seperti diatur dalam undang-undang. Tapi kenyataannya hingga saat ini daerah belum mendapatkan apapun dari pelsus ini, karena ketiadaan perangkat yang mengatur,” ujar Idis.
Dijelaskan Idis, pihak pemerintah daerah sebaiknya bergerak dan bekerja cepat untuk membuat sebuah peraturan daerah yang akan menjadi payung hukum untuk mendapatkan tambahan PAD Tapin. Hal seperti ini juga terjadi di daerah lainnya di Kalsel yang memiliki pelsus batubara.
“Jadi, saya meminta kepada semua pihak, termasuk para anggota DPRD Tapin agar bisa membantu membuat aturan hukum atau payung hukum sebagai perangkat aturan yang mengatur pelsus batu bara. Bila perlu, silakan melakukan studi banding ke daerah lain yang memiliki pelsus seperti di daerah kita,” usul Idis.
Hal ini, kata Idis, agar Bumi Ruhui Rahayu tidak ketinggalan kereta seperti daerah lainnya. “Sayang sekali kalau potensi yang ada tersebut tidak kita manfaatkan, padahal di daerah lainnya sudah mendapatkan pemasukan dari pelsus batubara,” ujar Idis.
Idis berharap, semua pihak bisa mendukung keinginan pemerintah daerah, khususnya dalam hal mencari peluang-peluang yang bisa memberikan masukan bagi PAD, yang nanti dipergunakan untuk pembangunan bagi masyarakat Tapin tercinta.(nti)