Rabu, 31 Januari 2007 01:25
Kandangan, BPost
Rencana Gubernur Kalsel menertibkan penambang dengan pemegang izin KP dari kepala daerah di seluruh Kalsel mendapat dukungan penuh Bupati HSS HM Safi’i. Safi’i mengatakan di HSS kini sudah tidak ada lagi penambang batubara dengan menggunakan perizinan KP.
"Semua KP di HSS tak boleh beroperasi tanpa izin pinjam pakai lahan dari Departemen Kehutanan," katanya . Penertiban sudah dilaksanakan sejak satu setengah tahun lalu. "Kita laksanakan penertiban sesuai dengan surat edaran Menhut yang dikeluarkan tahun 2005," tambah Safi,i.
Permasalahannya, kawasan pertambangan batu bara di HSS berada di bawah areal hutan lindung atau hutan konservasi. Di kawasan hutan, kata Safi,i tidak boleh ada pertambangan kecuali dengan izin pinjam pakai dari Menhut.
Sementara pemegang izin PKP2B, PT Antang Gunung Meratus (AGM) melalui humasnya Mastur menyatakan pihaknya menyambut positif penertiban perizinan pertambangan. "Apalagi terkait tumpang tindih lahan dengan pertambangan liar," kata Mastur.
Menurut Mastur, PT AGM saat ini menghentikan aktivitas penambangan di HSS karena terkait lahan hutan tanaman industri, sehingga sementara ini hanya beroperasi di Tapin. ary
Copyright © 2003 Banjarmasin Post