Thursday, January 11, 2007

Tambang Cuma Setor Tujuh Persen

Kamis, 11 Januari 2007 01:22
Tanjung, BPost
Aktivitas penambangan yang dilakukan PT Adaro di Kabupaten Tabalong ternyata belum membawa kontribusi yang layak bagi daerah. Selama ini dari total pendapatan asli daerah (PAD) dalam perhitungan APBD, sektor pertambangan cuma menyetor pemasukan rata-rata tujuh persen per tahunnya.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Tabalong, H Mardani Rabu (10/1), Mardani, mengatakan, lama ini pemerintah daerah memang tidak pernah menerima kontribusi secara langsung dari PT Adaro Indonesia. Kontribusi baru didapat dari royalti yang dibagikan pemerintah pusat dalam jumlah terbatas.

Pada 2005, misalnya, besarnya royalti tambang cuma Rp17.148.882.190, atau sekitar tujuh persen dari total PAD Tabalong saat itu Rp244.142.497.375.

Di 2006 royalti tambang sebagai daerah penghasil dan bukan penghasil totalnya Rp43.456.343.675. Sedangkan total PAD dari semua sektor pendapatan saat itu Rp418.401. 806.922.

"Itu pun tidak bisa dipastikan. Sebab tergantung dari ada tidaknya transaksi," katanya.

Mengenai adanya dana community development, Mardani mengaku pihaknya tidak tahu menahu karena biasanya dana dikelola langsung oleh pihak perusahaan.

Beberapa warga sejumlah desa tempat perusahaan itu beroperasi, kehadiran perusahaan tambang belum membawa manfaat optimal.

Warga menyinggung soal dampak yang ditimbulkan begitu perusahaan stop beroperasi di lahan yang dulunya kampung mereka. Kini lahan eks tambang tersebut berubah menjadi hutan gundul dengan ceruk dalam seperti danau yang berair keruh tak bisa dimanfaatkan. nda

Copyright © 2003 Banjarmasin Post