Tuesday, October 14, 2008

Anggaran Distambang Kabupaten Tabalong Masih Minim

Sabtu, 27 September 2008 12:10 redaksi

TANJUNG - Dinas Pertambangan Kabupaten Tabalong yang baru dibentuk awal tahun 2008 lalu masih minim mendapatkan alokasi anggaran dari APBD. Buntutnya instansi ini pun masih sulit melakukan kegiatan pemerintah daerah yang berkaitan dengan pertambangan.

DPRD Tabalong saat mengesahkan anggaran perubahan (ABT) APBD Tahun 2008 baru-baru ini tadi hanya menyetujui Rp86 juta dari usulan yang diajukan Distamb sebesar Rp1 miliar. Bahkan hampir hanya menyetujui alokasi sebesar Rp18 juta untuk kegiatan Distamb.

"Anggaran dinas kami mungkin yang paling minim dibandingkan dinas-dinas lainnya di Tabalong. Sehingga berbagai kegiatan yang seharusnya bisa dilaksanakan, sementara tidak bisa dipenuhi saat ini," kata Drs Rahmadi Amir MSi, Sekretaris Distamb Tabalong di kantornya, kemarin.

Rahmadi mengungkapkan, dalam usulan anggaran sebesar Rp1 miliar tempo lalu, pihaknya telah mengusulkan pembelian sejumlah peralatan dan perlengkapan untuk keperluan sekretariat dan lapangan, termasuk untuk pembelian kendaraan operasional Distamb.

"Sekian banyak kebutuhan Distamb tersebut dicoret oleh dewan. Sehingga kitapun masih belum bisa berbuat banyak dan boleh dikata instansi ini seperti masih berada dibawah naungan Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Tabalong," kata Rahmadi.

Namun begitu pihak Distamb bisa memahaminya, dikarenakan keterbatasan anggaran, dan hal-hal lain yang mungkin masih lebih dulu diprioritaskan. Kendati tetap berharap kedepan atau di tahun yang akan datang anggaran untuk kegiatan Distamb dapat semakin ditingkatkan.

Sementara menyinggung jumlah staf di dinas, Rahmadi mengatakan juga masih jauh lebih dari cukup. Mengingat staf yang ada adalah cabutan ari berbagai instansi terkait yang ada sebelumnya, baik dari Dispenda, Bappedalda, Bagian Ekonomi dan lainnya.

"Kesemuanya yang bekerja dan ditempatkan di sini sesuai dengan latar belakang mereka. Selain selama ini mereka terkait pula dengan kegiatan pertambangan di Tabalong," kata Rahmadi.

Sedangkan soal pemberian ijin pertambangan, dikatakan telah dan terus berusaha dipermudah. Kendatipun diakui untuk proses, misal dari ijin eksplorasi ke eksploitasi memakan waktu lama dan bahkan sampai bertahun-tahun. Demikian tidak jarang terjadi pembatalan pengurusan ijin kuasa penambangan. ade

Comments

A