Monday, August 18, 2008

Truk Bara Dilarang lewat Jembatan

15 August, 2008 06:09:00

BANJARMASIN - Apabila pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Martapura I dan II di Kabupaten Banjar tidak selesai, maka truk batubara bisa stop atau dilarang) lewat jembatan Martapura I dan II.

"Apabila pembebasan lahan untuk pelebaran jembatan oleh Pemkab Banjar tidak selesai, maka angkutan batubara dari wilayah Banua Enam tidak akan diperkenankan melewati jembatan Martapura I dan II, karena akan dibongkar," kata Gubernur Kalimantan Selatan, H Rudy Ariffin, kemarin.

Pernyataan orang nomor satu di jajaran Pemprov Kalsel itu disampaikan sehubungan dengan telah selesainya lelang proyek perbaikan Jembatan Martapura I dan II yang didanai APBN mulai tahun 2008 tersebut.

Mantan Bupati Banjar itu menjelaskan, apabila pembebasan lahan untuk pelebaran jembatan kembar Martapura I dan II tersebut, maka Jembatan Martapura I dan II yang ada sekarang ini bisa dipakai untuk angkutan batubara yang terbatas yakni sekitar enam ton.

Sementara itu, katanya, kontraktor menjadi pemenang lelang akan membangun Jembatan Martapura I dan II dibagian kanan jembatan yang ada sekarang ini, sedangkan bangunan jembatan yang sekarang akan dibongkar.

"Kita harapkan pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Martapura I dan II mulai awal September 2008 ini, karena itu pembebasan lahan paling lambat akhir Agustus 2008 ini," ujarnya didampingi Kepala Dinas Kimpraswil Kalsel, Ir M Arsyadi, ME.

Sementara itu, truk angkutan batubara yang sudah kosong akan diarahkan melewati Jembatan Pekauman, selama pembangunan jembatan Martapura I dan II yang diharapkan selesai Desember 2008.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kimpraswil Kalsel, M Arsyadi, menjelaskan, perbaikan dan sekaligus membangun satu jalur Jembatan Martapura I dan II tersebut untuk tahun 2008 ini telah dianggarkan sebesar Rp10 milyar dari rencana total Rp17 milyar.

Menurut Arsyadi, jembatan Martapura I dan II tersebut diperluas dari yang ada sekarang hanya lebar tujuh meter menjadi 14 meter dalam bentuk kembar.

Seperti diketahui, pemenang tender penggantian kontruksi baja jembatan Martapura I dan II adalah PT Agra Budi dengan nilai sekitar Rp9 milyar. ani/mb05