Sabtu, 10 Maret 2007 00:53
* Diambil dari tugboat batu bara
Pelaihari, BPost
Intensnya penambangan batu bara di wilayah Kecamatan Jorong dan Kintap memunculkan pedagang solar ilegal. Jumlahnya dikabarkan semakin banyak dan umumnya tak memiliki izin usaha.
Informasi diperoleh, mereka beraktivitas secara kucing-kucingan. Polisi terus mengendus dan berupaya mengisolasi, karena aktivitas mereka ilegal lantaran tidak memiliki delivery order dari PT Pertamina atas kepemilikan solar yang jumlahnya kadang mencapai puluhan ribu liter.
Solar tersebut kabarnya mereka kumpulkan dari kencingan tugboat, kapal pengangkut tongkang batu bara. Solar ditampung di dalam galon ukuran besar yang disembunyikan di semak belukar di pesisir laut jauh dari permukiman penduduk (nelayan).
Harga solar dari kencingan tugboat cukup murah. Jika dihitung per tangki volume 5.000 liter harganya cuma Rp18 juta. Sementara harga di Pertamina berkisar Rp25 juta. Solar tersebut umumnya dipasok ke tambang.
Lantaran keuntungan menggiurkan itulah, banyak orang tergiur melakoni usaha berbahaya itu. Informasinya di semua muara laut di Tala di wilayah Kintap dan Jorong telah ada pedagang solar ilegal. Jumlahnya mencapai 2-5 pedagang.
Polsek Kintap tahun lalu menyita puluan ribu solar ilegal dari Muara Kintap. Pelakunya juga telah ditangkap dan diproses hukum.
Masalah tersebut mulai disikapi oleh Dinas Koperindag dan Penanaman Modal Tala. "Kami sudah turun ke lapangan. Kami dapat informasi semakin banyak warga yang melakoni usaha ilegal itu, karena tergiur keuntungan besar," kata Kabid Perdagangan Murjani, Jumat (9/3).
Menurutnya, sesuai informasi yang diterimanya usaha terlarang itu ada di seluruh muara sungai dekat laut Jawa di Kintap dan Jorong. Dipastikannya mereka yang melakoni jual beli solar dari kencingan tugboat tersebut tidak memiliki izin usaha dagang.
Ia mengimbau agar mereka meninggalkan usaha ilegal tersebut.
"Kami punya solusi. Kami siap memfasilitasi ke PT Pertamina jika mereka ingin berdagang BBM (solar)," kata Murjani.
Pihaknya juga akan membantu mempermudah pengurusan izin usaha dagang. "Silakan ke Pelaihari untuk mengurus izin usaha, kami akan membantu semaksimal mungkin. Yang penting, tinggalkan usaha ilegal, karena merugikan masyarakat dan negara dan salah-salah bisa selamanya hidup di bui," kata Murjani. roy