Wednesday, April 04, 2007

Baramulti Bor Bara Tanpa Izin

Kamis, 22 Maret 2007 04:17

* Di kebun petani karet

Banjarbaru, BPost
Petani karet di kawasan Randung, Kelurahan Cempaka Kota Banjarbaru resah menyusul aktivitas pengeboran batu bara (bara) yang dilakukan PT Baramulti di tengah-tengah kebun karet di kawasan tersebut.

Kendati telah delapan hari beroperasi di tiga titik, perusahaan itu tak mengajukan izin atau pemberitahuan kepada pemerintah setempat. Pantauan Rabu (21/3) pukul 12.30 Wita, pekerja terlihat masih melakukan pengeboran di kebun karet milik Ishak Harun.

Sayuddin petani yang lokasi kebunnya juga di bor, Rabu (21/3) mengaku tidak dimintai izin oleh pihak PT Baramulti sebelum membor lahan perkebunannya. "Ada dua titik mereka bor dilahan saya. Satu lagi di lahan milik petani lain,"ujarnya.

Aktivitas ini membuat petani bingung untuk melanjutkan perkebunan yang telah mereka kembangkan. " Kalau memang akan ditambang, sia-sia saja jika kami melanjutkan memelihara karet di sini. Makanya, kami minta ada kejelasan," cetusnya.

Kepala Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup (Distam LH) Joko Hardiyono saat meninjau lokasi pertambangan mengungkapkan kekesalannya kepada pelaksana pengeboran. "Anda sudah delapan hari ngebor di sini. Tetapi,sama sekali tak melapor dan meminta izin dengan kita. Sekarang, kalau masyarakat resah kami yang jadi sasaran,"ujar Joko kepada pelaksana pengeboran.

Joko membenarkan pengeboran dilakukan oleh PT Baramulti. Perusahaan tersebut, menurutnya memang dulunya memiliki izin PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) di kawasan tersebut. Meski sudah mundur dari kawasan itu, perusahaan ini rupanya kembali melakukan eksplorasi.

Mujiono pelaksana lapangan pengeboran dari PT Baramulti mengungkapkan, tengah membor 3 titik selama 8 hari dengan kedalaman di titik tengah mencapai 36 meter.mtb/wi