Kamis, 17 Agustus 2006 02:05
Banjarmasin, BPost - Tak kunjung tuntasnya berkas pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan Bupati Tanah Laut Adriasnyah (Aad), menurut pengamat hukum Muhammad Effendi sebaiknya dihentikan saja, jika polisi tidak menemukan bukti penyimpang.
Menanggapi hal itu, penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Dit Reskrim Polda Kalsel tetap bergeming. "Tak ada rencana untuk menghentikan penyidikan. Kita masih terus berupaya melengkapi berkas yang dikembalikan pihak Kejaksaan Tinggi Kalsel," ungkap Kasat II Tipikor Polda Kalsel, Ajun Komisaris Besar Sahidal Mursalin.
Effendi mengatakan, jika kepolisian belum menemukan bukti penyimpangan maka demi kepastian hukum sebaiknya pihak kepolisian menghentikan penyidikan dan memulihkan hak dan martabat yang bersangkutan. Namun jika ada bukti baru yang mendukung maka secara prosedural pihak kepolisian dapat membuka kembali kasus ini.
Penandatanganan blangko kosong bukanlah pelanggaran hukum kecuali jika surat atau dokumen yang ditandatangani tersebut jadi bermasalah. Jika surat tersebut bermasalah yang dijadikan objek penyidikan adalah surat atau dokumennya.
Selanjutnya jika dokumen atau surat tersebut tak bermasalah maka penandatanganan blangko kosong tidak dapat dijadikan dasar sebagai pelanggaran hukum.
Sedangkan dugaan adanya kekurangan pembayaran royalti, hal tersebut dapat diselesaikan dengan tagihan kepada perusahaan yang bersangkutan agar membayar kekurangannya.
"Selain itu masalah pembayaran royalti bukan wewenang pemerintah daerah, selain itu royalti adalah kewajiban perusahaan dan prosedurnya dengan menyetorkannya langsung ke rekening Pemerintah Pusat dengan Cq Menteri Keuangan," papar Effendy.
"Kasus ini terlalu lama, hampir satu tahun lebih menurut saya tak ada salahnya penyidik menghentikan kasus ini," ungkap penasihat hukum Masdari Tasmin seraya mengatakan menurut UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri pasal 16 (1), h, jo KUHAP Pasal; 7 (1),i KUHAP, penyidik karena kewajibannya mempunyai wewenang mengadakan penghentian penyidikan.dwi
Kumpulan kliping WALHI Kalsel yang bersumber dari berbagai media massa di Kalimantan Selatan dengan issue pertambangan.
Sunday, August 20, 2006
Garap Tambang, Tingkatkan Investasi
Banjarmasin Post; Sabtu, 19 Agustus 2006 00:28:06
Kabupaten BanjarPerkembangan investasi di Kabupaten Banjar selama 2006 cukup menggembirakan. Beberapa investor tertarik untuk menanamkan modalnya. Di antaranya PT Palmina Utama (perkebunan kelapa sawit) dengan nilai investasi Rp81,5 miliar. PT Energi Baru, perusahaan pengolahan hasil tambang batu bara dengan nilai investasi Rp17 miliar.
Investasi PMDN non fasilitas sebanyak 14 investor, 10 di antaranya bergerak di bidang perumahan. Yang lainnya bidang perdagangan (SPBU) dua investor, pengolahan hasil kayu tanaman dan air kemasan masing-masing satu investor. Total investasi PMDN non fasilitas ini nilainya Rp41,9 miliar.
Investasi diperkirakan akan terus berkembang seiring dengan kemudahan pelayanan dalam berinvestasi. Hal ini tentunya berimplikasi positif untuk membuka lapangan kerja dan mengentaskan pengangguran.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Banjar merupakan salah satu daerah yang kaya akan potensi tambang umum, terutama batu bara. Saat ini ada tujuh perusahaan tambang batu bara dengan status Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dengan luas areal 33.577,86 hektare, yakni PT Antang Gunung Meratus, PT Sumber Kurnia Buana, PT Bangun Banua Persada Kalimantan, PT Kadya Caraka Mulia, PD Baramarta, PT Tanjung Alam dan PT Baramulti Suksessarana.
Sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Bupati Banjar di antaranya perusahaan eksplorasi PT Usaha Kawan Bersama, PT Cintapuri Pratama dan Primkopad Dim 1006. IUP eksploitasi CV Dasar Karya, CV Rahmat Bara Utama, CV Gunung Sambung, CV Makmur Bersama, PT Nusantara Citra Jaya Abadi, PT Putera Bara Mitra (tidak produksi), KUD Panca Bhakti (tidak produksi), CV Baratama, PT Usaha Kawan Bersama dan CV Intan Karya Mandiri. Total lahan seluruhnya 14.844,82 hektare.
Kandungan batu bara yang ada di prediksi 183.318.901 MT dengan beberapa tingkat lapisan, terdapat di Kecamatan Pengaron, Simpang Empat, Sungai Pinang, Karang Intan dan Mataraman.
Pada triwulan I dan II tahun 2006, produksi batu bara pemegang IUP sebanyak 1.076.266,452 MT (rata-rata 20.000-25.000 MT/bulan). Sedangkan PKP2B sekitar 75.000-125.000 MT/bulan.
Pembinaan dan pengawasan terus dilakukan terhadap perusahaan tambang agar tidak merusak lingkungan, sekaligus terhindarnya manipulasi data produksi.
Sesuai kesepakatan, perusahaan tambang memberikan sumbangan ke kas daerah sesuai Perda No 5/2005. Dana tersebut digunakan untuk kesejahteraan masyarakat luas.
Program community development (CD) dan reklamasi dilakukan perusahaan tiap triwulan. Sebelum realisasi, dipresentasikan dahulu di tingkat kabupaten, kemudian pusat untuk sinkronisasi.
Bangkitkan Batu Mulia
Keberadaan Lembaga Pengembangan dan Sertifikasi Batu mulia (LPSB) Banjar, diharap dapat membangkitkan kembali usaha batu permata yang sebelumnya sempat terpuruk.
Seiring dengan keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi penggosokan batu mulia, seni kerajinan dan penggosokan mengalami penyesuaian. Di samping persoalan mutu, konsumen batu permata juga mempersoalkan garansi produk, harga murah bukan lagi menjadi pilihan pertama.
LPSB melayani sertifikasi batu permata yang dihasilkan perajin maupun yang akan dipasarkan oleh pengusaha batu permata, sehingga ada jaminan mutu dan garansi produk bagi para konsumen dalam maupun luar negeri.
Di Banjar, saat ini ada 461 sentra kerajinan batu mulia dengan jumlah perajin sekitar 700 orang. Kebanyakan masih memakai peralatan tradisional.*
Kabupaten BanjarPerkembangan investasi di Kabupaten Banjar selama 2006 cukup menggembirakan. Beberapa investor tertarik untuk menanamkan modalnya. Di antaranya PT Palmina Utama (perkebunan kelapa sawit) dengan nilai investasi Rp81,5 miliar. PT Energi Baru, perusahaan pengolahan hasil tambang batu bara dengan nilai investasi Rp17 miliar.
Investasi PMDN non fasilitas sebanyak 14 investor, 10 di antaranya bergerak di bidang perumahan. Yang lainnya bidang perdagangan (SPBU) dua investor, pengolahan hasil kayu tanaman dan air kemasan masing-masing satu investor. Total investasi PMDN non fasilitas ini nilainya Rp41,9 miliar.
Investasi diperkirakan akan terus berkembang seiring dengan kemudahan pelayanan dalam berinvestasi. Hal ini tentunya berimplikasi positif untuk membuka lapangan kerja dan mengentaskan pengangguran.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Banjar merupakan salah satu daerah yang kaya akan potensi tambang umum, terutama batu bara. Saat ini ada tujuh perusahaan tambang batu bara dengan status Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dengan luas areal 33.577,86 hektare, yakni PT Antang Gunung Meratus, PT Sumber Kurnia Buana, PT Bangun Banua Persada Kalimantan, PT Kadya Caraka Mulia, PD Baramarta, PT Tanjung Alam dan PT Baramulti Suksessarana.
Sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Bupati Banjar di antaranya perusahaan eksplorasi PT Usaha Kawan Bersama, PT Cintapuri Pratama dan Primkopad Dim 1006. IUP eksploitasi CV Dasar Karya, CV Rahmat Bara Utama, CV Gunung Sambung, CV Makmur Bersama, PT Nusantara Citra Jaya Abadi, PT Putera Bara Mitra (tidak produksi), KUD Panca Bhakti (tidak produksi), CV Baratama, PT Usaha Kawan Bersama dan CV Intan Karya Mandiri. Total lahan seluruhnya 14.844,82 hektare.
Kandungan batu bara yang ada di prediksi 183.318.901 MT dengan beberapa tingkat lapisan, terdapat di Kecamatan Pengaron, Simpang Empat, Sungai Pinang, Karang Intan dan Mataraman.
Pada triwulan I dan II tahun 2006, produksi batu bara pemegang IUP sebanyak 1.076.266,452 MT (rata-rata 20.000-25.000 MT/bulan). Sedangkan PKP2B sekitar 75.000-125.000 MT/bulan.
Pembinaan dan pengawasan terus dilakukan terhadap perusahaan tambang agar tidak merusak lingkungan, sekaligus terhindarnya manipulasi data produksi.
Sesuai kesepakatan, perusahaan tambang memberikan sumbangan ke kas daerah sesuai Perda No 5/2005. Dana tersebut digunakan untuk kesejahteraan masyarakat luas.
Program community development (CD) dan reklamasi dilakukan perusahaan tiap triwulan. Sebelum realisasi, dipresentasikan dahulu di tingkat kabupaten, kemudian pusat untuk sinkronisasi.
Bangkitkan Batu Mulia
Keberadaan Lembaga Pengembangan dan Sertifikasi Batu mulia (LPSB) Banjar, diharap dapat membangkitkan kembali usaha batu permata yang sebelumnya sempat terpuruk.
Seiring dengan keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi penggosokan batu mulia, seni kerajinan dan penggosokan mengalami penyesuaian. Di samping persoalan mutu, konsumen batu permata juga mempersoalkan garansi produk, harga murah bukan lagi menjadi pilihan pertama.
LPSB melayani sertifikasi batu permata yang dihasilkan perajin maupun yang akan dipasarkan oleh pengusaha batu permata, sehingga ada jaminan mutu dan garansi produk bagi para konsumen dalam maupun luar negeri.
Di Banjar, saat ini ada 461 sentra kerajinan batu mulia dengan jumlah perajin sekitar 700 orang. Kebanyakan masih memakai peralatan tradisional.*
Saturday, August 19, 2006
Tiga Juta Tiap Kelurahan
Sabtu, 19 Agustus 2006 00:49
Hasil pungutan truk batu bara
Banjarmasin, BPost - Camat Banjarmasin Barat, Sastra Hairansyah mengakui, pungutan portal truk batu bara yang dikoordinir melalui satu pintu telah berjalan baik. Bahkan hasil pungutan pada minggu pertama telah dibagikan ke masing-masing kelurahan yang terkena dampak angkutan emas hitam tersebut.
Wilayah yang berhak mendapatkan jatah uang pungutan truk batu bara itu ada enam kelurahan. Dalam hal ini Dewan Kelurahan setempat merupakan perwakilan warga atas kesepakatan penghapusan portal liar yang digantikan dengan satu pintu.
"Sesuai kesepakatan, uang hasil pungutan itu dibagikan ke masing-masing kelurahan setiap satu minggu sekali. Berdasarkan hasil pungutan yang terkumpul, satu kelurahan mendapat jatah Rp3 juta," ujar Sastra, kemarin.
Enam kelurahan tersebut empat berada di wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat, yakni Kelurahan Basirih, Telaga Biru, Pelambuan dan Kuin Cerucuk. Lainnya, yakni Kelurahan Kelayan Timur dan Kelayan Selatan di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Berdasarkan kesepakatan, kata mantan Kadispol PP Kota Banjarmasin ini, besarnya pungutan yakni Rp5 ribu per truk yang melintas. Jumlah itu dipotong Rp1.000 untuk operasional dan biaya parkir Dishub.
Pemanfaatan uang hasil pungutan tersebut, diharapkan dalam bentuk pembangunan fisik infrastruktur di wilayah kelurahan bersangkutan. Laporan penggunaanya pun harus jelas dan rinci, serta dilaporkan kepada tim.
"Jadi tidak seperti pungutan liar yang dulu, langsung diberikan kepada pemungut dalam bentu uang tunai," tukas Sastra.ais
Hasil pungutan truk batu bara
Banjarmasin, BPost - Camat Banjarmasin Barat, Sastra Hairansyah mengakui, pungutan portal truk batu bara yang dikoordinir melalui satu pintu telah berjalan baik. Bahkan hasil pungutan pada minggu pertama telah dibagikan ke masing-masing kelurahan yang terkena dampak angkutan emas hitam tersebut.
Wilayah yang berhak mendapatkan jatah uang pungutan truk batu bara itu ada enam kelurahan. Dalam hal ini Dewan Kelurahan setempat merupakan perwakilan warga atas kesepakatan penghapusan portal liar yang digantikan dengan satu pintu.
"Sesuai kesepakatan, uang hasil pungutan itu dibagikan ke masing-masing kelurahan setiap satu minggu sekali. Berdasarkan hasil pungutan yang terkumpul, satu kelurahan mendapat jatah Rp3 juta," ujar Sastra, kemarin.
Enam kelurahan tersebut empat berada di wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat, yakni Kelurahan Basirih, Telaga Biru, Pelambuan dan Kuin Cerucuk. Lainnya, yakni Kelurahan Kelayan Timur dan Kelayan Selatan di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Berdasarkan kesepakatan, kata mantan Kadispol PP Kota Banjarmasin ini, besarnya pungutan yakni Rp5 ribu per truk yang melintas. Jumlah itu dipotong Rp1.000 untuk operasional dan biaya parkir Dishub.
Pemanfaatan uang hasil pungutan tersebut, diharapkan dalam bentuk pembangunan fisik infrastruktur di wilayah kelurahan bersangkutan. Laporan penggunaanya pun harus jelas dan rinci, serta dilaporkan kepada tim.
"Jadi tidak seperti pungutan liar yang dulu, langsung diberikan kepada pemungut dalam bentu uang tunai," tukas Sastra.ais
Subscribe to:
Posts (Atom)