Saturday, July 29, 2006

Truk Batu Bara Dikawal

Sabtu, 29 Juli 2006

Pungutan Liar Bisa Mencapai Rp 80.000 per Kendaraan

Banjarmasin, Kompas - Sekitar 1.000 truk yang mengangkut batu bara di Kalimantan Selatan terpaksa dikawal aparat kepolisian dan prajurit TNI dalam perjalanan menuju tempat penampungan akhir di dekat Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.

Pengawalan yang berlangsung semalaman, hingga Jumat (28/7) dini hari, itu dilakukan untuk mencegah pungutan liar yang belakangan ini marak di jalan.

Perjalanan dengan pengawalan tersebut berlangsung aman. Tidak satu orang pun mengajukan pungutan liar. Meski demikian, petugas menyita beberapa meja dan kursi di beberapa lokasi pungutan liar. Perabotan itu biasanya diletakkan di tengah jalan, tempat pemungut liar beroperasi.

Kepolisian Kota Besar Banjarmasin mencatat ada 16 pos pungutan liar atau portal. Pos tersebut berada di sepanjang Jalan Gubernur Soebarjo—juga dikenal dengan nama Jalan Lingkar Selatan—hingga Jalan Pangeran M Noer di Kelurahan Pelabuan.

Pos pungutan liar kebanyakan berupa gardu lengkap dengan penerangan listrik, meja, kursi, dan televisi. Akan tetapi, ada juga yang membuat tempat penyetopan dengan cara meletakkan drum atau ban bekas yang diberi lampu pengatur lalu lintas kendaraan.

Besarnya pungutan bervariasi, mulai dari Rp 1.000 sampai Rp 5.000 per truk. Pungutan liar seperti itu membuat setiap sopir harus mengeluarkan Rp 16.000 hingga Rp 80.000 per truk per perjalanan.

Kalau setiap malam 1.000 truk pengangkut batu bara melintas menuju Pelabuhan Trisakti, berarti jumlah pungutan liar sedikitnya Rp 16 juta per hari.

Kepala Kepolisian Kota Besar Komisaris Besar Djoko Prastowo mengatakan, pengawalan yang dilakukan aparat keamanan itu untuk memastikan tidak ada lagi pungutan liar di jalan-jalan.

Sudah diberi tahu

Dua pekan sebelumnya, imbauan agar pungutan liar dihentikan sudah disampaikan. "Sebelumnya, seluruh polisi juga sudah diberi peringatan tidak lagi melakukan pungutan ilegal di sepanjang jalan tersebut. Jadi, kalau tidak ada yang ditangkap bukan karena operasi bocor, melainkan sudah diberi tahu sebelumnya," kata Djoko.

Pungutan dilakukan atas nama warga setempat dengan alasan warga dirugikan akibat debu kendaraan atau alasan lainnya. Namun, kenyataannya hal itu tidak sepenuhnya benar.

Kegiatan ilegal tersebut, menurut Djoko, sudah pernah ditertibkan, tetapi kembali bermunculan. "Ironisnya lagi, pungutan itu hanya untuk segelintir orang. Pemerintah daerah sendiri tidak pernah memberi izin atau persetujuan untuk kegiatan tersebut. Kalaupun ada pungutan, saya minta nantinya hanya satu pintu dan itu resmi ada izin dari pemerintah daerah setempat. Tidak seperti selama ini, seenaknya melakukan pungutan di jalanan," kata Djoko.

Ia juga mengungkapkan, polisi menemukan adanya kasus pungutan parkir kendaraan yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin. Untuk masalah ini, Djoko sudah mengimbau agar hal tersebut segera dihentikan. (FUL)

Portal Batubara Ditertibkan

Radar Banjarmasin; Jumat, 28 Juli 2006

Tak Ada Aksi Perlawanan Warga
BANJARMASIN – Untuk merespon keluhan mayoritas pengusaha batu bara terhadap pungutan liar (pungli), Jajaran Poltabes Banjarmasin berkerja sama dengan Dinas Perhubungan, TNI dan Pemkot, tadi malam bergerak serentak menertibkan portal-portal liar di kawasan Banjarmasin Barat dan Selatan. Penertiban itu direncanakan sampai pagi ini.

Sebelum penertiban ini, persoalan portal sudah pernah beberapa kali dirundingkan dengan warga setempat. Dari persoalan jumlah portal yang boleh memungut sampai uang pungutan itu sendiri selalu saja mengalami kebuntuan. Kalau pun muncul kesepakatan acap kali terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh warga yang mengadakan portal itu. Menanggapi itu, Kapoltabes Banjarmasin Kombes Pol Drs Djoko Prastowo mengajak semua instansi terkait untuk berupaya menertibkan semua portal-portal tak resmi. Dari 16 portal yang ada di kawasan Banjarmasin Barat dan Selatan hanya ada 1 portal yang resmi dan tidak ditutup.

Sejak sore kemarin, petugas sudah berada di titik-titik portal-portal liar. Dari pantauan di lapangan, tepat pada pukul 20.22 truk angkutan pertama batu bara masuk wilayah Banjarmasin Barat. Terlihat truk-truk tersebut dikawal petugas dari TNI, Polisi, DLAJ dan Satpol PP. Untungnya, sampai tadi malam, walaupun terlihat banyak warga yang biasanya melakukan pungutan tetap duduk di sekitar portal-portal yang ditertibkan, namun penertiban itu tetap berlangsung aman.

Menurut Kapoltabes Banjarmasin melalui Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Toetoes SW, portal itu adalah bentuk premanisme yang harus diberantas. “Karena portal liar itu sama dengan bentuk premanisme maka sudah saatnya untuk diberantas,” ujarnya. (dla)

Rel Batubara Masih Mimpi!

Radar Banjarmasin - Jumat, 28 Juli 2006

BANJARMASIN - Kendati tetap memberikan kontribusi ke kas daerah dalam bentuk landrent (iuran tetap) dan royalti (iuran eksplorasi dan iuran eksplotasi), tetap saja pertambangan batubara menimbulkan permasalahan di Kalsel.

Tak hanya berkaitan dengan dampak lingkungan, soal tambang batubara ini juga bermasalah pada sektor transportasinya. Kendati diharuskan membuat jalan tambang sendiri dari areal pertambangan hingga lokasi stockfile, nyatanya hingga kini truk batubara tetap saja melintasi jalan umum. Kendati waktu melintasi dibatasi, tetap saja truk-truk besar ini dikeluhkan pengguna jalan lain. Lihat saja setiap pukul 17.00 hingga pukul 06.00, angkutan batubara ini melewati Jl A Yani Km 26,900, Jalan Lingkar Selatan, menuju kawasan Pelabuhan Trisakti.

Pemprov Kalsel pun terlihat tak dapat berbuat banyak. Meski pada perusahaan Kontrak Karya dan PKP2B serta KP diwajibkan membuat jalan tambang, namun di sisi lain tidak ada satu pun peraturan yang melarang angkutan bahan galian melalui jalan umum.

Mimpi indah sebenarnya pernah dilontarkan Pemprov Kalsel, dengan merencanakan pembangunan rel khusus kereta api pengangkut baru. Pembangunan rel kereta api ini sinergis dengan Trans Borneo Mindanao Railway Network. Kendati telah dilakukan ekspose pada awal tahun 2006 lalu, nyatanya rel kereta api itu masih tak jelas kapan dibangun hingga seakan-akan sebatas mimpi saja.

Secara tersirat, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kalsel Ir Sukardhi pun tak dapat memastikan kepastian rel kereta api tersebut akan direalisasikan. "Wacana rel batubara sudah awal tahun lalu, namun semua itu tergantung dengan kemampuan investor," ujarnya seusai Pembukaan "Seminar Ilmiah Solusi Transportasi Pertambangan Kalsel di Politeknik Negeri Banjarmasin", kemarin.

Kendati begitu, mimpi rel kereta api tersebut tetap terus diwujudkan Dinas Pertambangan dan Energi. Bahkan, saat ini Sukardhi mengungkapkan bahwa investor sedang melakukan kajian kelayakan. "Namun kapan pastinya, tentu saja tergantung investor," ujarnya yang mengaku lupa nama investor tersebut.

Diakui pria yang pernah dipercaya Gubernur Sjachriel Darham sebagai Penjabat Bupati Tanah Bumbu ini, pembangunan rel khusus kereta api batubara tersebut merupakan solusi terbaik sistem transportasi batubara di Kalsel, karena sama sekali tak akan melintasi fasilitas milik publik. "Itu sebenarnya sistem transportasi jangka panjang, apalagi cadangan batubara di Kalsel masih banyak," tegasnya. Dari data Dinas Pertambangan dan Energi, cadangan batubara di Kalsel mencapai 5.600.000.000 Metrik Ton.

Dijabarkan Sukardhi, Dinas Pertambangan dan Energi tetap saja tak tinggal diam dengan sistem transportasi batubara di Kalsel dengan menawarkan pola jangka pendek. Caranya, dengan melakukan sosialiasi ke daerah-daerah penghasil batubara agar merangkul perusahaan batubara berskala kecil untuk membentuk konsersium. Dengan pola seperti ini, diharapkan perusahaan ini dapat bersama-sama membangun jalan tambang baru. "Kalau perusahaan berskala kecil ini sendiri-sendiri, tentu saja sangat terasa berat," tandasnya.

Lagi-lagi Dinas Pertambangan dan Energi ini terbentur dengan otonomi daerah. Dijabarkan Sukardhi, wewenang pembentukan pola bersama itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bupati/Walikota. "Kami ini sekadar memberi sosialiasi saja," tandasnya.

Sementara itu, Ketua PERHAPI (Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia) Pusat Abdul Latif Baley mengungkapkan, potensi yang dimiliki Kalsel sangat memerlukan keberadaan prasarana dan sarana transportasi yang andal efesien dan efektif untuk pengembangan dan pengelolaannya. Pada makalahnya, Abdul Latif mengungkapkan bahwa batubara Kalsel memiliki kira-kira 30 persen dari total persedian Indonesia dan diharapkan tahun 2010, persedian batubara sebanyak 30,6 juta ton akan meningkat pada tahun 2020 menjadi 50,4 juta ton. "Batubara yang diangkut menggunakan truk dan kapal sepantasnya berganti dengan jalur kereta api," katanya.

PERHAPI kemudian mengungkapkan rencana infrastruktur baru transportasi batubara di Kalsel dengan menggunakan seleksi terminal batubara yang terbagi 4 pelabuhan. Yakni, terminal batubara Pulau Laut Utara/NPLCT yang telah ada, Terminal Besar Indonesia (IBT), dan 2 pelabuhan baru di Pelabuhan Tanjung Selatan dan Pelabuhan Tanjung Baru. "Pelabuhan Tanjung Selatan berletak di ujung selatang Kalsel untuk menangani konsesi pertambangan bagian barat dan porsi konsesi bagian selatan. Sementara Pelabuhan Tanjung Baru terletak di wilayah utara pada Teluk Klumpang di Timur Laut Kalsel untuk menangani konsesi di wilayah timur laut," ujarnya. (pur)