Monday, July 09, 2007

Langgar Kesepakatan

Wednesday, 04 July 2007 02:22:27

BULAN Mei lalu, warga di kawasan Jalan Jafri Zam Zam sudah membuat kesepakatan bersama dengan para sopir truk yang diketahui pihak kepolisian, untuk tidak melintas di kawasan jalan tersebut.

Bahkan, waktu itu warga yang geram dengan ulah para sopir truk, sempat membalik dan membuang isi batu baranya di tengah jalan tersebut.

Hal ini dilakukan warga lantaran para sopir truk tidak lagi menghormati warga sekitar, bahkan ketenangan ketika beristirahat terganggu dengan bunyi gemuruh truk yang melintas.

Tidak hanya itu, akibat lain yang ditimbulkan ada sebagian warga yang terserang penyakit lantaran debu batu bara yang dibawa truk, meskipun saat diangkut ditutup terpal.

Rupanya kesapakatan yang sudah lebih dari satu bulan itu, kini kembali dilanggar sopir yang nakal. Itu menyulut amarah warga. "Padahal kita sudah pasang rambu-rambu larangan, mereka sepertinya cuek seolah kita ini tidak lagi berjaga-jaga. Selama mereka bekerja membawa batu bara di kawasan Banjarmasin, kita tetap berjaga dan tidak pernah tenang," kata Slamet, salah satu warga setempat.

Menurutnya, kesepakatan sudah lama ditandatangani namun sepertinya tidak berguna bagi para sopir. "Kita juga dulu pernah membalik truk, seharusnya mereka tahu, tapi tetap saja tidak memenuhi aturan," ucapnya kesal.

Dikatakan Slamet, selama ini pihaknya terutama warga di kawasan Jalan Jafri Zam Zam kesal dengan ulah para sopir, selain merusak badan jalan, siring di pinggiran sungai juga sudah mulai runtuh.

"Beban truk itu kan berat, apalagi kalau dalam keadaan terisi, belum lagi polusi debunya, bunyi gemuruhnya. Siapa yang bisa tenang beristirahat di sini, tidak ada, kecuali mereka tidak melintas di kawasan sini," tegasnya.dua


Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Monday, July 02, 2007

Selamatkan Ekskavator Operator Tewas Tertimbun

Tuesday, 03 July 2007 01:54

MARTAPURA, BPOST - Belasan karyawan PT Supandi Harum Persada (SHP) berlarian keluar dari lubang tambang batu bara di kawasan Desa Sungkai Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar Senin (2/7) pukul 11.00 Wita.

Mereka diberitahu telah terjadi rekahan tanah di bibir lubang yang menandakan bakal terjadi longsoran. Haris Susanto (21) operator alat berat yang tengah menambang bara di lubang tambang sedalam 30 meter, ikut keluar dari alat berat ekskavator yang dioperasikannya dan berlari menjauh.

Akan tetapi, perantauan asal Lampung ini kemudian memutuskan kembali kedalam kabin ekskavator. Maksudnya, ingin menyelamatkan alat berat yang dioperasionalkannya. Nahas baginya, pada saat hendak memindahkan ekskavator, tanah itu dari atas meluncur deras menimpa alat berat yang dioperasionalkannya.

Bersamaan dengan itu, ekskavator terbalik dan ribuan ton tanah menimbun tubuhnya. Satu jam kemudian, tubuhnya ditemukan namun sudah tak bernyawa. Korban, diduga mengalami kesulitan bernafas saat tertimbun.

Ia juga mengalami luka lebam di bahu, pipi serta punggung. Informasi didapat, korban sebenarnya operator pengganti dari alat berat itu. Hari itu, korban menggantikan operator yang saat itu sedang libur.

Korban mengoperasikan ekskavator di lubang tambang batu bara di kedalaman sekitar 30 meter. Ketika tengah asyik bekerja mengoperasikan alat berat tiba-tiba ada peringatan dari pengawas tambang, telah terjadi rekahan tanah di bibir lubang tambang. Rekahan ini, menandakan bakal terjadi longsoran tanah.

Situasi ini tentu sangat membahayakan keselamatan para pekerja sehingga merekapun sadar betul dan segera berlari ke luar dari lubang tambang. Korban mematuhi peringatan tersebut dengan ke luar dari ekskavator yang dioperasikannya.

Namun, ia masuk kembali dengan maksud menyelamatkan alat berat tersebut. Pada saat berupaya mengeluarkan ekskavator itulah, longsoran benar-benar terjadi. Ribuan ton tanah dari atas meluncur deras ke bawah, sehingga tak bisa dikendalikan lagi.

Ekskavator pun terguling dan tertimbun ribuan ton tanah yang juga menimbun korban. Rekan-rekan korban bekerja keras mengeluarkannya, menggunakan eksavator lain.

Sekitar 1 jam menggali, korban baru ditemukan. Ia dilarikan ke IGD RSUD Banjarbaru. Namun, diperkirakan korban telah meninggal karena kesulitan bernafas saat tanah mengubur seluruh badan ekskavator. mtb/wid/ris


Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Takkan Ada Izin Tambang Dicabut Pemerintah Pusat Tertibkan KP

Monday, 02 July 2007 01:18

BANJARBARU, BPOST - Rencana penertiban sebanyak 2.856 Kuasa Pertambangan (KP) di sejumlah daerah di Indonesia karena hanya mengantongi izin dari pemerintah daerah setempat, tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, tak berlaku di Kalsel.

Izin pertambangan yang melakukan kegiatan pertambangan di daerah ini dipastikan aman oleh Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalsel.

Kadistamben Kalsel, Ali Muzanie, akhir pekan kemarin mengatakan, izin pertambangan di Kalsel belum ada yang dicabut atau diawasi dengan alasan tersebut. Distamben yakin semua jenis izin resmi pertambangan di daerah ini aman.

"Saya yakin, tidak akan ada izin pertambangan di Kalsel yang ikut dicabut. Semua izin, baik PKP2B, KP, maupun KK beroperasi sesuai dengan prosedur. Juga tentang royaltinya," aku Ali optimis.

Keyakinannya ini diperkuat lagi ketika banyak pemegang izin mengajukan permohonan penciutan areal tambang, namun tidak direspon. Menurut Ali, hal tersebut menunjukkan tidak ada yang salah dalam proses perizinan atau pun implementasi prosedur pertambangannya.

Data pada Distamben Kalsel menunjukkan, di Kalsel ada 23 perusahaan pertambangan yang memiliki 13 izin PKP2B. Juga terdapat dua perusahaan yang dalam tahapan penyelidikan umum. Eksplorasi tiga perusahaan, kemudian studi kelayakan dua perusahaan. Izin ekspolitasi ada 13, serta izin konstruksi tiga.

Jumlah PKP2B ini jauh lebih kecil dibanding izin yang diterbitkan kabupaten berupa KP. Jumlah KP di Kalsel mencapai 266. Sebaran jumlah terbanyak ada di daerah Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Banjar

Dijabarkan mantan Kadistam Kabupaten Banjar itu, perbedaan antara PKP2B dan KP prinsipnya berada pada pembagian royalti. PKP2B memiliki kisaran yang pasti yakni 13,5 persen dari hasil pertambangannya milik negara.

Seperti diketahui, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM, Mangantar S Marpaung mengungkapkan, saat ini terdapat 3.000 KP yang beroperasi di seluruh Indonesia. Dari total KP yang dikeluarkan terakhir 2001 silam, hanya 144 KP yang mengantongi izin pemerintah pusat. niz


Copyright © 2003 Banjarmasin Post