Wednesday, April 04, 2007

Truk Batubara Diwarning! Polda Ancam akan Tindak Tegas

selasa, 3 April 2007 Radar Banjarmasin
BANJARMASIN ,- Pengetatan arus transportasi khusus untuk angkutan batubara yang melintas di jalan umum (nasional dan provinsi), terutama melintas di Jembatan Martapura I dan Martapura II, mulai dipertegas. Tak main-main, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel pun mengancam akan menindak tegas, jika para sopir melanggar aturan kesepakatan tonase batubara yang diangkut.

Penegasan ini dilontarkan Kapolda Kalsel Brigjen Halba Rubis Nugroho yang meminta jajarannya terutama di jajaran Poltabes Banjarmasin, Polresta Banjarbaru, Polres Banjar, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, dan Tapin, ketika memimpin Rapat Koordinasi Terpadu mencari solusi terhadap kerusakan jalan dan Jembatan Martapura I dan Martapura I di ruang Rupatama Polda Kalsel, kemarin.

Sikap tegas diambil Kapolda, mengingat imbauan demi imbauan ternyata tak digubris oleh para pengusaha dan sopir truk batubara. Bahkan, jenderal bintang satu ini juga memerintahkan jajaran polisi lalulintas untuk konsen dengan perintahnya.

Senada Kapolda, Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Condro Kirono menegaskan, para sopir yang ugal-ugalan dan melanggar aturan tonase 6 ton akan dikenakan UU Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalulintas. “Kita akan tindak tegas, jika ternyata melebihi tonase. Kita tilang,” tandas Condro kepada wartawan usai mengikuti rapat tersebut, kemarin. Soal jam operasional yang diperbolehkan bagi armada batubara melintas di jalan umum, Condro mengaku masih menunggu perkembangan selanjutnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Gubernur Kalsel Rudy Ariffin. Menurutnya, pengetatan lalulintas truk batubara ini terkait dengan masalah ketidakmampuan Jembatan Martapura I dan II menahan beban berat yang melintas di jembatan itu. “Selain itu, kita juga mempercepat pembangunan Jembatan Pakauman (Kabupaten Banjar), sebagai jalan alternatif,” ujar gubernur.

Ditambahkan mantan Bupati Banjar ini, pengetatan ini hanya pengaturan, bukan penghentian armada truk batubara melintas di jalan umum. Sebab, beber dia, jika harus menutup jalan untuk aktivitas pengiriman barang tambang itu, maka akan menggangu perekonomian. “Tentunya akan stagnan (terhenti perekomonian), makanya kita atur masalah ini,” ujarnya.

Menurutnya, masalah armada batubara melintas di jalan umum ini memang masalah klasik. Rudy tak menepis jika para pendahulunya, terutama di era Gubernur Hasan Aman, sempat melarang menggunakan jalan umum, namun kemudian “kran” itu dibuka oleh Gubernur Sjachriel Darham. Hal ini terkait pengiriman batubara masih menggunakan Pelabuhan Trisakti yang berada di Banjarmasin, sementara pasokan “emas hitam” itu berasal dari Kabupaten Banjar, Tapin, HSS, dan HST.

Diungkapkannya, masalah armada batubara bisa diatasi, jika ada jalur khusus seperti yang ada di Pelabuhan Sungai Puting dan Kabupaten Banjar. “Ada tiga saja jalur jalan seperti Sei Puting, masalah ini akan beres,” kata Rudy menjamin.

Dia juga yakin, jika masalah ini terencana selama 2 tahun ke depan, maka jalan nasional dan provinsi akan bebas dari armada batubara yang kerap menimbulkan masalah itu. “Seperti di Tapin, sebanyak 80 persen batubaranya sudah dikirim melalui Sungai Puting,” tunjuknya.

Gubernur juga berharap, armada batubara bisa mematuhi kesepakatan tersebut. Karena itu, aparat gabungan akan melakukan patroli rutin, serta menjaga di pos-pos terpadu. Soal waktu pengetatan ini, Rudy mengaku belum bisa menentukannya. “Nanti, masalah pemberlakuannya akan dibuat secepatnya,” katanya.

Dia memastikan, nanti ada skenario yang akan disusun selama 24 jam sejak kesepakatan itu diambil, maka aturan baku segera dikeluarkan dalam bentuk surat keputusan gubernur. “Kita maklumi, kelas jalan kita ini hanya kelas IIIa, sehingga kemampuan maksimal bebannya hanya 8 ton. Sementara, royalti yang kita peroleh hanya 1/3 dari dana pemeliharaan jalan yang ada, membuat daerah kerepotan,” ungkapnya.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung hampir 4 jam, dari pukul 09.00 dan berakhir pukul 13.00 itu, semua yang hadir, antara lain Walikota Banjarmasin Yudhi Wahyuni, Bupati Tapin Idis Nurdin Halidi, serta jajaran petinggi daerah lainnya, menghasilkan sebuah kesepakatan. Intinya, pengisian muatan truk batubara di stockfile hanya 6 ton. Kemudian, armada batubara dilarang untuk berhenti di sepanjang Jalan Achmad Yani, kecuali di kantong parkir yang ditentukan, serta ketika melintas di Jembatan Martapura I dan Martapura II secara bergiliran. Untuk mengawasi kesepakatan ini, di setiap stockfile dan di sekitar Jembatan Martapura akan dibangun pos terpadu yang diisi gabungan aparat kepolisian dan dinas perhubungan.

Untuk rencana jangka panjang, untuk truk batubara akan dibuat jalur khusus, serta pembuatan rel kereta api yang bisa menjamah seluruh Kalsel dan Kalteng. Termasuk, optimalisasi Pelabuhan Sei Puting, untuk menggantikan posisi Pelabuhan Trisakti yang hanya sebagai pelabuhan angkutan barang dan penumpang. (dig)

Aturan Bagi Truk Batubara

- Muatan hanya dibolehkan 5 ton

- Tidak boleh berhenti di sepanjang Jalan Achmad Yani

- Bergantian ketika melintas di Jembatan Martapura I dan II

Truk Batubara Diwarning!
Polda Ancam akan Tindak Tegas

Direksi Baratala Miskomunikasi

Kamis, 01 Februari 2007 01:30

* Anggota dewan ralat pernyataan

Pelaihari, BPost
Berbagai masalah di Perusahaan Daerah Baratala Tuntung Pandang termasuk masalah internal di jajaran direksi diselesaikan melalui rapat lengkap yang digelar oleh Badan Pengawas (BP) Selasa (30/1)

Plt Ketua Badan Pengawas PD Baratala Nurtumai Irian Bari, Selasa (30/1) masalah itu terjadi karena miskomunikasi. Rapat lengkap dihadiri seluruh anggota BP dan direksi, masing-masing tiga orang. Pihak direksi yaitu Plt Dirut Agung Prasetia H, Plt Direktur Tambang Hermawan, dan Plt Dirum M Hatta.

Seperti telah diberitakan, dua anggota dewan, Abdi Rahman dan HM Djadi sempat mendesak Direktur Tambang Hermawan mundur dari Baratala jika tak konsen bekerja dan hanya sibuk dengan urusan pribadi (tambang). Hermawan sendiri mengaku selama ini pekerjaannya diambil alih oleh Agung. Agung sendiri merasa tak pernah mengambil pekerjaan Hermawan.

"Kami sudah cek di lapangan, tidak benar Hermawan punya KP atau stockpile. Hermawan memang sering berada di tempat itu melakukan tugas pengawasan. Ini yang menimbulkan anggapan negatif dari pihak lain," jelas Tumai.

Sementara itu, Abdi dan Djadi meralat pernyataannya, dan menegaskan tak bermaksud menuding Hermawan punya tambang sendiri.

Yang benar, pihaknya menerima laporan, yang mensinyalir Hermawan jarang ke kantor karena urusan pekerjaan sendiri.

"Jika sinyalemen itu benar, lebih baik mundur atau pilih salah satunya," ucap Abdi meluruskan. Ia mengatakan kalimat yang menyebut dirinya memiliki data valid tambang pribadi Hermawan merupakan salah kutip.

Sementara, selain membahas pembenahan internal, juga telah dibahas pemaksimalan kembali peran dan tugas direksi sesuai kewenangan dan tanggungjawab masing-masing." Komunikasinya sudah bagus. Semua sudah kompak," tandas Tumai berharap permasalahan yang terjadi agar dituntaskan secara internal. "Sebab orang lain belum tentu tahu masalahnya," tukas Tumai. roy

Limbah Tambang Cemari Sawah

Rabu, 28 Februari 2007 01:38

Pelaihari, BPost
Aktivitas tambang bijih besi di Desa Sumber Mulya Kecamatan Pelaihari, Tanah Laut (Tala) kembali menimbulkan dampak negatif. Beberapa petak sawah warga tercemar.

Informasi diperoleh, pencemaran itu terjadi akibat tanggul saluran penampungan limbah jebol. Ini akibat intensnya aktivitas penambangan yang menggunakan kurang lebih sembilan unit mesin domping untuk membuang air pada galian.

Limbah berupa air bercampur lumpur (tanah kuning) pun meluber ke petak sawah yang ada di sekitarnya. Pencemaran limbah ini kabarnya telah terjadi sejak beberapa pekan lalu. Kabarnya pencemaran limbah itu membuat sawah menjadi kurang subur, karena lapisan topsoil tertutupi tanah kuning.

Areal tambang bijih besi itu memang berlereng. Persawahan warga berada di bagian bawah, sehingga ketika tanggul saluran jebol, limbah tambang langsung meluncur ke sawah. Sawah itu berada di wilayah RT 5, sebagiannya belum ditanami.

"Masalah itu sudah kami selesaikan pada pertemuan malam minggu tadi. Untuk sementara, sejak tiga hari lalu, aktivitas tambang dihentikan hingga menunggu pihak penambang memperbaiki dan menata saluran pembuangan limbah," kata Kades Sumber Mulya Yoi Basori kepada wartawan saat berada di ruang tunggu tamu di Kantor Bupati, Senin (26/2).

Dalam pertemuan itu, beber Basori, penambang menunjukkan itikad baik dengan menyanggupi untuk memperbaiki saluran limbah agar kelak tidak jebol lagi. Selain itu, juga memberikan bantuan berupa pupuk bagi warga yang sawahnya tercemari limbah tambang. Luasan sawah yang tercemari limbah tidak terlalu banyak. "Hanya beberapa borongan saja. Tingkat pencemaran pun tidak terlalu parah. Kalau dulu, memang parah. Tapi, meski begitu, ini memang harus disikapi pihak penambang," tukas Basori. roy