Tuesday, March 20, 2007

PT GC Pusingkan Kawasan Blok IV Ajak Warga Pendulang Tradisional Berembug

Minggu, 7 Januari 2007 Radar Banjarmasin

BANJARBARU- Manajemen PT Galuh Cempaka (PT GC) sepekan ini pusing tujuh keliling. Areal blok IV merupakan kawasan pembuangan hasil limbah produksi intan berupa pasir belakangan ini marak ditambang ratusan warga pendulang emas tradisional.

Hal ini dicemaskan akan mengganggu aktivitas penambangan lantaran titik area blok IV tersebut termasuk kawasan rawan (non safety) mengingat sejumlah alat berat aktif beroperasi di beberapa titik kawasan itu.”Kami khawatir kalau alat-alat berat yang beroperasi mencederai warga yang sedang menambang di kawasan Blok IV tersebut,” kata Koordinator K3 (kesehatan keselamatan kerja) Lingkungan Hidup dan Community Development PT Galuh Cempaka, Arif Syarifuddin kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

PT GC bak buah simalakama, mengingat sangat tidak mungkin melarang para penambang tradisional itu ikut mencari rezeki dengan dasar urusan perut.

Sisi lain, sambung Arif, PT GC tentu tak ingin disalahkan jika memberi lampu hijau sebagai bentuk toleransi kepada warga yang mendulang, dan berharap tak terjadi sesuatu hal di luar keinginan lantaran sejumlah alat berat yang beroperasi sangat dekat dengan area blok IV tersebut. ”Tak ada jalan lain, gerak cepat PT GC hari ini (kemarin) berembug dengan warga, tokoh masyarakat Desa Palam, Guntung Manggis dan Bangkal, penambang tradisional aparatur pemerintah Kelurahan Palam, Distam LH, Polsekta Cempaka, kalangan LSM dan sejumlah elemen lainnya,” kata Arif.

Inti dari pertemuan tersebut, paparnya, membicarakan tentang direalisasikannya nota kesepakatan demi kenyamanan bersama. ”Hasilnya ada beberapa poin kesepakatan yang akan direalisasikan dan dilaksanakan,” ujarnya.

Ditambahkan Kadistam LH, Joko Hardiono, yang ikut jadi pembicara dalam pertemuan itu, hasil kesepakatan bakal dilaksanakan untuk memberikan kelonggaran dibolehkannya penambang tradisional itu menambang di area PT GC. Namun mesti disepakati beberapa poin, antara lain. Pertama, masyarakat selanjutnya disebut pendulang bukan karyawan PT GC, belum memiliki pekerjaan tetap dan bukan anak di bawah atau pelajar.”Kedua, sebelum menambang, terlebih dulu penambang melakukan pendaftaran ke Kelurahan Palam,” katanya.

Ketiga, kegiatan dan pengawasan penambangan di atur pihak PT GC dan tim atau kelompok. Keempat, hasil pengolahan limbah (emas dan intan) dilakukan warga tersebut dijual kepada PT GC sesuai harga yang disepakati.

Berikutnya juga ada ketentuan khusus yang mesti dihormati, yakni, pertama pendulang dilarang masuk melewati pintu utama (Pos III). Kedua, penambang tidak melewati batas telah ditentukan PT GC. Ketiga, dilarang merusakan fasilitas produksi PT GC. Dan keempat waktu untuk melakukan penambangan adalah dari pukul 06.00-18.00 Wita. Berikutnya, para pendulang notabene berasal dari luar Desa Palam, Guntung Manggis maupun Bangkal, harus berkoordinasi dengan pihak kelurahan.”Karena erat dengan urusan perut, kami tentu tak mungkin menghalangi warga mencari rezeki,” jelasnya.

Dan terakhir, penambang diwajibkan menaati peraturan telah ditentukan PT GC. “Semua ketentuan ini diharapkan dihormati bersama baik penambang tradisional maupun PT GC sendiri selaku subjek dan objek,” urainya.

Joko berharap, masyarakat pendulang dapat memahami apa yang nantinya jadi kesepakatan tersebut, dan segala persoalan dapat teratasi dengan optimal.(uni)

Terkena Ledakan Batubara, 2 Tewas Terdaftar sebagai Karyawan PT Batu Timur Labor Supply PT Pama

enin, 8 Januari 2007 Radar Banjarmasin

TANJUNG – Peledakan atau lebih dikenal dengan istilah blasting yang biasa digunakan di perusahaan tambang batubara, kemarin (7/1) siang sekitar pukul 12.30 Wita di lokasi PT Pama Persada Nusantara (Pama) menelan korban dua tewas dan satu mengalami luka-luka. Ketiga korban yang tercatat sebagai karyawan PT Batu Timur itu selanjutnya dievakuasi ke RS Pertamina Murung Pudak, Tabalong.

Informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, seperti biasa siang itu ketiga korban yaitu Fitriadi (36) warga Komplek SKB Paringin Balangan, Sahrian (40) alias Inying alias Guru warga Desa Layap Paringin Balangan dan Junaidin (35) warga Desa Kapar Murung Pudak Tabalong, melakukan tugasnya melakukan blasting (peledakan). Setelah semua perlengkapan siap, termasuk sasaran batubara yang diledakkan, diduga ketiga karyawan PT Batu Timur sudah mengamankan diri masuk ke dalam bungker perlindungan untuk menghindari ledakan. PT Batu Timur sendiri merupakan labor supply (penyedia tenaga kerja) PT Pama, PT Pama adalah job site PT Adaro Indonesia.

Namun, saking kuatnya ledakan dan kerasnya hempasan bongkahan batubara yang menimpa bungker yang mampu memuat sekitar enam orang ini, seketika pecah karena tak mampu menahan beban berat batubara. Celaka, diduga bongkahan batubara itu menimpa dan menindih tubuh mereka.

Junaidin hanya mengalami luka-luka tetapi tetap menjalani pengobatan dan perawatan intensif di RS Pertamina, sedang Fitriadi dan Sahrian bernasib malang karena nyawa mereka melayang.

Pihak PT Pama yang dikonfirmasi menyatakan bertanggung jawab atas kecelakaan kerja yang menimpa ketiga karyawannya. Selain itu, manajemen PT Batu Timur juga akan memberikan santunan terhadap korban.

Kabag Humas PT Pama, Mulyana yang ditemui tidak menampik kalau kejadian itu dikategorikan kecelakaan kerja setelah pelaksanaan blasting. Namun, baik PT Batu Timur dan PT Pama belum bisa memberikan keterangan mengenai sebab musabab atau faktor lainnya hingga terjadi kecelakaan kerja. Kelalaian kerja ataukah penggunaan bahan peledak yang berlebihan. “Kami belum bisa memberikan keterangan sekarang karena masih mengumpulkan data dan bukti. Nanti akan melakukan jumpa pers untuk keterangan lebih jelas,” terang Mulyana.

Sementara itu, hingga kemarin sore pukul 16.00 Wita, jenazah Fitriadi dan Sahrian masih berada di ruang jenazah RS Pertamina. Kedua korban dimandikan dan selanjutnya dibawa pulang oleh pihak keluarga. Tiga mobil ambulans milik PT Pama telah siap di tempat untuk mengiringi dan mengantarkan kedua jenazah ke rumah duka.

Tiga mobil ambulans warna putih terdiri Ford Ranger berkodekan SHE 006 dengan nomor plat B 8004 ZJ, Ford Ranger SHE 008 B 1792 VJ, Kia SHE 007 DA 7838 F.

Lalu, bagaimana dengan Junaidin? Korban kemarin terlihat masih dirawat inap di ruang emergency RS Pertamina dan belum bisa dimintakan keterangan ihwal kejadian. Tampak pihak perusahaan beserta rekan korban dan keluarganya berada di sekitar ketiga korban dan memenuhi sudut-sudut RS Pertamina. (day)

Operasional PT Pama Dihentikan Menyusul Tewasnya Dua Pekerja Akibat Blasting Batubara

Rabu, 10 Januari 2007 Radar Banjarmasin

TANJUNG – Kejadian tragis di lokasi tambang batubara milik PT Pama Persada Nusantara yang menewaskan dua pekerjanya pada Minggu (7/1), membuat operasional di perusahaan tambang berlokasi di Kabupaten Balangan itu dihentikan untuk sementara waktu.

Tidak hanya PT Pama yang menghentikan aktivitas blasting (peledakan), semua job site PT Adaro grup terkena imbas untuk tidak diperkenankan melakukan kegiatan peledakan batubara.

Hal itu disampaikan General Manager Operation PT Adaro, Putu Sastrawan kemarin. “Operasional dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan, dan semua blasting juga dihentikan,” terang Putu kepada wartawan kemarin siang di Dahai, Paringin, Balangan. Mengenai hasil tim investigasi akan dilaporkan ke Dirjen Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta.

Orang nomor satu pada operasional PT Adaro ini menjelaskan, kecelakaan pada Minggu (7/1) itu terjadi pukul 13.10 Wita di lokasi blasting PT Pama di Desa Lasung Batu Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan. Dijelaskan juga, teknis desain blasting yang merupakan aturan baku, diameter lubang 200 milimeter, sub driling 0,5 meter, spring 8 meter, bulden 7 meter, steming 4,5 meter, isi bahan peledak 100 kilogram per lubang, tiang cash buster 400 gram, dan kesan arah barat daya.

Nah, diperkirakan blasting yang mengakibatkan jatuhnya korban itu telah terjadi penyimpangan atau perubahan arah bidang sasaran, dan lokasi shelter atau tempat perlindungan terlalu dekat hanya berjarak 46 meter. “Idealnya lokasi shelter itu jaraknya 300 meter dan memiliki blaster atau juru ledak yang punya kartu izin ledak,” terang Putu.

Radar Banjarmasin yang kemarin siang berada di sekitar lokasi tambang batubara di PT Pama mendapati hampir semua karyawan tidak ada yang beraktivitas. “Iya Mas, kalau unit sarana seperti kami ini datang untuk pemeliharaan alat, sedang unit operasi termasuk bagian blasting memang datang tapi hanya ngisi absen dan tak lama kemudian pulang,” kata Sugeng, pekerja PT Pama yang bertugas di Room III.

Diungkapkan warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong yang sudah 17 tahun bergabung di PT Pama itu, lokasi kerja dia dengan lokasi ledakan jaraknya hanya sekira 2 km. Namun, setiap pelaksanaan blasting tidak begitu kentara terdengar suara ledakannya, begitu pula saat peristiwa itu terjadi.

“Kami menduga kejadiannya sekitar pukul 12.30 Wita. Sebab blasting dilakukan hanya satu jam atau ketika waktu istirahat bagi seluruh karyawan antara pukul 12.00 sampai pukul 13.00. Kami mengetahuinya pukul 14.00 Wita, menyusul melintasnya dua mobil ambulans milik PT Pama dan PT Buma yang membawa korban blasting,” terangnya mengenai peristiwa blasting yang memakan korban Minggu lalu itu.

Sebelum kejadian, teman-teman korban sudah mengingatkan kepada para korban bahwa hari itu (maksudnya Minggu) bakal ada korban terkena blasting.

“Ada yang bermimpi pada Sabtu (6/1) malam atau malam sebelum kejadian, mimpi ada korban terkena blasting,” cerita rekan Sugeng.

Apakah ada hubungannya dengan mimpi itu, yang jelas pada Minggu (7/1) itu tiga pekerja tambang PT Pama terkena blasting batubara. Dua tewas satu luka. Dua korban tewas, Fitriadi dan Sahrian. Fitriadi telah dibawa ke rumah duka di Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sedang Sahrian dibawa pulang ke Desa Layap Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan. Sedangkan Junaidin, korban luka, masih menjalani perawatan. (day)