Sunday, October 08, 2006

Jepang Investasi Di Asam Asam

Sabtu, 09 September 2006 00:21:23

* Senilai 68 juta dolar AS
* Untuk pengolahan batu bara bermutu rendah

Jakarta, BPost
Jepang akan menanamkan investasinya sekitar 68 juta dolar AS untuk proyek up grade brown coal (UBC) di Asam Asam, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Proyek ini untuk meningkatkan kualitas batu bara bermutu rendah di bawah 5.100 kalori menjadi kalori tingkat tinggi di atas 6.000 kalori.

Keinginan Jepang tersebut terkuak dalam pertemuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, dengan pihak Japan Coal Energy Center, Kobe Steel Ltd dan Sojitz Corporation dan BPPT di Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (8/9).

Menurut Kepala Pusat Puslitbang Teknologi Mineral dan Batu Bara Departemen ESDM, Bukin Daulay, rencananya proyek ini akan meningkatkan kualitas batu bara sebesar 1.000 ton per hari.

Proyek ini akan dimulai pertengahan 2008 dengan of taker Japan Coal Energy Center dan pelaksananya Kobe Steel. Indonesia memiliki sumber daya batu bara dengan low rank coal sekitar 60 persen atau lebih dari 36 miliar ton.

Dengan teknologi UBC in maka batau bara bermutu rendah dapat laku terjual di pasar internasional dan bernilai ekonomi tinggi.

Di Kalsel yang memiliki luas area 36,535 km2 dengan jumlah penduduk 3,2 juta, cadangan batu baranya mencapai 11 Miliar ton, sementara cadangan terbukti mencapai 5 Miliar ton. Selain PLTU Asam Asam, sumber batu bara di Kalsel telah dimanfaatkan sebagai bahan bakar di berbagai PLTU lainnya di Indonesia. Sementara di Kalteng, cadangan batubara sedikitnya mencapai 580 Juta ton.

Royalti Diturunkan

Sementara itu, pemerintah mengenakan royalti yang lebih rendah kepada investor yang menggeluti bisnis batu bara berkalori rendah atau low rank coal (LRC).

Royalti yang akan dikenakan di bawah 13,5 persen dari royalti yang diberikan kepada pemain Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebesar 13,5 persen per tahun.

Saat ini yang mengelola batu bara berkalori rendah adalah Kuasa Pertambangan (KP). Sedangkan PKP2B lebih banyak mengeksploitasi batu bara berkalori tinggi yang dikhususkan untuk ekspor.

"Kalau LRC minta lebih rendah saya kira ini permintaan yang wajar. KP itu kontribusinya hanya 7 persen dari batubara nasional," kata Direktur Pembinaan Mineral dan Batubara Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Setiawan, beberapa waktu lalu.

Selain itu, pemerintah akan memberikan insentif kepada investor berupa penyederhanaan perizinan dan kemudahan administrasi.

"Batubara kualitas rendah ini diupayakan untuk dicairkan atau Coal To Liquid (CTL) yang akan memiliki nilai tambah. Untuk investasi ini pemerintah akan menawarkan insentif khusus," kata Direktur Perencanaan Program Mineral dan Batubara, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Setiawan. dtc/klc

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Saturday, October 07, 2006

Penambangan Intan Cemari Lingkungan

Kamis, 07 September 2006 01:33:28

Banjarbaru, BPost - Keberadaan penambangan intan di Banjarbaru memunculkan dampak pencemaran yang luar biasa. Empat Non Goverment Organization (NGO) berbasis lingkungan di daerah ini membeberkan sejumlah fakta tentang ancaman keberadaan aktivitas penambangan yang dimotori PT Galuh Cempaka (GC). Efeknya, mengancam ketahanan pangan di kota Banjarbaru.

"Ini sudah kejahatan lingkungan. Lumbung padi kota Banjarbaru terancam dengan aktivitas penambangan PT GC. Kami menuntut Pemko Banjarbaru segera mengambil langkah yang diperlukan secara hukum dan administrasi berkenaan dengan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan. PT GC harus menghentikan aktivitas pengerukan yang mencemari lingkungan," tandas Abid, juru bicara empat NGO lingkungan kepada pers, Rabu (6/9).

Abid yang berbicara mewakili Walhi Kalsel, Jari Borneo, Yayasan Cakrawala Indonesia (YCHI) Banjarbaru, dan Rindang Banua Banjarbaru menyebutkan, dasar tuntutan itu dari hasil temuan lingkungan yang mereka lakukan 4 September tadi.

Saat turun ke lapangan di sekitar lokasi tambang atas permintaan masyarakat yang merasakan dampak lingkungan, diketahui telah terjadi penurunan fungsi sungai sebagai pengatur tata air, minimal pada tiga sungai di Kelurahan Palam.

Penyebabnya tak lain pengelolaan tambang yang carut marut dimana perencanaan pertambangan tidak mengakomodir kepentingan masyarakat sekitar dan terkesan arogan.

Dokumen Amdal yang dibuat PT GC cacat hukum dan pada implementasinya juga tidak dijalankan. Dengan kata lain, dokumen Amdal hanya sebagai persyaratan administrasi belaka.

Dampak langsung yang ditangkap tim adalah penurunan kualitas air yang menyebabkan

rusaknya fungsi biologis. Hal ini terlihat dari ikan-ikan yang mati, tidak mengalirnya air secara normal bahkan 2 sungai tidak berfungsi.

Belum lagi genangan air banjir pada pertengahan 2006 mengakibatkan terendamnya ribuan hektare sawah masyarakat yang berakibat pada keterlambatan panen untuk musim tanam tahun ini.

Jika hal ini terus dibiarkan dapat mengakibatkan penurunan kualitas air yang akan mengancam kepunahan biota air.

Sungai yang tidak berfungsi sebagai pengatur tata air akan mengakibatkan krisis yang lebih jauh dan berdampak besar berupa krisis ketahanan pangan yang dapat mengakibatkan krisis ekonomi "Kami yakin fakta yang kami temukan hanyalah sedikit dari begitu banyaknya kerancuan, ketidakterbukaan dan ketidakberesan PT GC dalam melakukan ekploitasi intan di Banjarbaru. Ini kejahatan lingkungan," tambah HR Budiman dari Rindang Banua. niz

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Penambang Wajib Olah Limbah

Sabtu, 07 Oktober 2006 00:55:33

Pelaihari, BPost- Tercemarnya Sungai Tabonio oleh limbah penambangan bijih besi mendapat perhatian serius dari direksi Perusahaan Daerah Baratala Tuntung Pandang.

"Secepatnya masalah ini akan kami tindaklanjuti ke para penambang. Mereka akan kami minta untuk membangun kolam-kolam pengendapan," ucap Plt Dirut PD Baratala Agung Prasetia H BE, Jumat (6/10).

Kemarin, Agung langsung memerintahkan divisi operasional untuk mempersiapkan agenda lapangan di Desa Sungai Bakar Kecamatan Pelaihari dan sekitarnya. Tujuan utamanya yaitu melakukan sosialisasi kepada para penambang bijih besi setempat untuk memperbaiki tata cara penambangan, terutama dalam menangani limbah.

Seperti telah diwartakan, sesuai hasil pemeriksaan lab, Sungai Tabonio yang menjadi bahan baku PDAM Pelaihari tercemar oleh Fe (besi). Kadarnya mencapai 25,356 miligram per liter dari standar baku mutu (batas ambang) 5 mg.

Pencemaran tersebut oleh Bagian Lingkungan Hidup Setda Tala dinyatakan merupakan dampak negatif penambangan bijih besi yang ada di kawasan Sungai Bakar. Mereka merekomendasikan agar dilakukan pengendapan limbah tambang ke dalam beberapa unit kolam (setling pond) sebelum dialirkan ke perairan umum.

Desa Sungai Bakar merupakan salah satu kantong pertambangan bijih besi di Tala. Saat ini ada 3-5 penambang yang aktif di situ. Beberapa anak sungai setempat terhubung ke Sungai Tabonio. Dalam aktivitasnya, para penambang itu mengantongi surat perintah kerja (SPK) dari Baratala.

Agung mengakui, setiap kegiatan pertambangan pasti akan menimbulkan dampak atau sedikit banyak mempengaruhi tatanan ekosistem. Dampak paling nyata adalah limbah tambang.

"Itu tidak bisa dihindari. Di sisi lain, pemanfaatan sumber daya tambang juga perlu untuk pembangunan daerah. Karena itu, yang harus dilakukan adalah meminimalisir dampak yang ditimbulkan," tukas Agung.

Diakuinya, penanganan limbah oleh para penambang bijih besi selama ini kurang maksimal. Hal ini antara lain disebabkan keterbatasan skala usaha, karena luasan SPK di bawah 500 hektare.

Meski begitu, tandas Agung, bukan berarti masalah limbah diabaikan.

Guna memaksimalkan pengelolaan limbah, pihaknya akan mempertegas kewajiban tersebut kepada para penambang dengan mengaitkan terhadap pelayanan administrasi tandas Drs M Riduansyah, kepala Divisi Operasional Baratala. roy

Copyright © 2003 Banjarmasin Post